10 Poin Agar Terhindar Tilang Polisi

Kepolisian Lalu Lintas RI secara serentak menggelar razia atau operasi Zebra 2017, mulai 1 November sampai 14 November 2017.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 02 Nov 2017, 04:20 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2017, 04:20 WIB
Gelar Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang Ratusan Pengendara
Ilustrasi Polisi gelar Razia. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh Korps Kepolisian Lalu Lintas di Indonesia secara serentak menggelar razia atau operasi Zebra 2017, mulai 1 November sampai 14 November 2017.

Kali ini, kepolisian akan menitikberatkan pada penegakkan hukum dan menindak tegas para pengendara berupa tilang di tempat

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa, menyatakan, operasi Zebra 2017 dilakukan agar masyarakat taat hukum demi kepentingan bersama.

“Operasi Zebra 2017 untuk menekan angka fatalitas kecelakaan manusia,” ungkap Royke, Rabu (1/11/2017) pagi.

Nah, bagi Anda yang tak ingin terkena tilang dari petugas polisi, ada baiknya mengikuti beberapa tips menurut National Traffic Management Center (NTMC) Polri. Ada pun tips wajib dipahami para pengendara bermotor agar terhindar dari surat tilang polisi antara lain:

1. Lengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku.

2. Jangan melawan arus.

3. Pelat nomor harus sesuai dengan surat berkendara.

4. Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan.

5. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).

6. Harus nyalakan lampu besar di siang hari.

7. Taati lampu merah dan marka jalan.

8. Bagi pengendara motor, jangan naik motor lebih dari dua orang.

9. Bagi pengendara mobil, jangan pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi.

10. Jangan ada simbol pada pelat nomor motor/mobil.

 

Kakorlantas Himbau Polisi Tolak Sogokan Saat Operasi Zebra

Gelar Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang Ratusan Pengendara
Polisi memberhentikan sejumlah kendaraan saat Operasi Patuh Jaya 2015 di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/5). Razia yang digelar mulai 27 Mei-9 Juni tersebut untuk menertibkan para pengendara. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Kepolisian Lalu lintas secarra serentak menggelar operasi bersandi Zebra 2017 (Ops Zebra) di seluruh kepolisian Lalu Lintas di Republik Indonesia. Operasi Zebra 2017 ini akan berlangsung di seluruh Indonesia terhitung mulai hari ini, 1 November hingga 14 hari kedepan.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa, dengan operasi Zebra 2017 maka seluruh jajaran Polantas se-Indonesia dari Sabang hingga Merauke dapat bertindak tegas kepada masyarakat yang melanggar hukum.

“Tegas kepada masyarakat yang melanggar hukum dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan,” terang Royke usai memimpin apel gelar pasukan pasukan Operasi Zebra 2017, di lapangan parkir gedung NTMC Korlantas Polri Jalan Letjend M.T Haryono No.37-38, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu pagi (1/11).

Kakorlantas juga menyatakan, operasi Zebra 2017 atau razia ini digelar untuk menekan angka fatalitas kecelakaan manusia.

Kendati begitu, Royke mengingatkan agar seluruh anggotanya tetap menjaga sikap dalam berinteraksi dengan publik, serta tidak boleh melakukan hal yang bisa memperburuk citra Korps Bhayangkara.

“Saya harapkan semua mampu membuat getaran dan pengaruh, serta harus mampu tekan angka kecelakaan,” ucapnya.

Royke pun mengajak pasukannya, agar jangan bermain mata dengan pengendara atau menerima uang sogokan.

“Operasi zebra, operasi lalu lintas yang disegani masyarakat, sampai saat ini disegani. Jangan nodai itu, laksanakan secara murni sehingga dapat berdaya guna sesuai dengan tujuannya,” tegas Royke.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya