Memilukan, Ratusan Motor Klasik Dihancurkan Paksa

Penghancuran ini, merupakan batch ketiga sepanjang 2018, dan melibatkan sebanyak 116 unit sepeda motor.

oleh Arief Aszhari diperbarui 31 Mei 2018, 20:46 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2018, 20:46 WIB
Ratusan Motor Mewah Hasil Selundupan Dihancurkan di Filipina
Sebuah ekskavator digunakan untuk melindas sejumlah sepeda motor dan mobil selundupan di kantor Biro Bea Cukai di Manila, Filipina (30/5). (AP/Bullit Marquez)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Filipina, Rodrigo Durterte kembali menghancurkan ratusan sepeda motor hasil selundupan. Penghancuran ini, merupakan batch ketiga sepanjang 2018, dan melibatkan sebanyak 116 unit sepeda motor.

Melansir Kickerdaily, ditulis Kamis (31/5/2018), proses penghancuran kendaraan hasil selundupan ini dilakukan di Biro Bea Cukai (BOC), di Manila, Filipina.

Sementara itu, untuk merek motor yang dihancurkan, antara lain Harley-Davidson, Vespa, BMW bekas dan dua Triumph.

Ratusan Motor Mewah Hasil Selundupan Dihancurkan di Filipina
Kondisi sejumlah sepeda motor dan mobil usai dilindas ekskavator untuk dihancurkan di kantor Biro Bea Cukai di Manila, Filipina (30/5). Ratusan sepeda motor dan kendaraan hasil selundupan ini dihancurkan. (AP/Bullit Marquez)

Selain sepeda motor, proses penghancuran ini juga untuk mobil, yaitu Mitsubishi Pajero, dua Land Rover, dan Volvo, serta dua unit Ford Ecoline E350, yang digunakan pada 2002 dan 2005 di Pelabuhan Cebu.

Selanjutnya

Ratusan Motor Mewah Hasil Selundupan Dihancurkan di Filipina
Sejumlah motor hasil selendupan dilindas ekskavator untuk dihancurkan di kantor Biro Bea Cukai di Manila, Filipina (30/5). Penghancuran kendaraan hasil selundupan ini juga disaksikan Presiden Rodrigo Duterte. (AP/Bullit Marquez)

Sementara itu, presiden Filipina sendiri memang menentang praktik proses lelang untuk barang selundupan. Pasalnya, hal tersebut hanya akan memberikan kesempatan bagi penyelundup, dan mengamankan diri sendiri secara legal melalui dewan komisaris.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya