Top3 Berita Hari Ini: Risiko Telat Bayar Cicilan dan Kredit DP Nol Persen

Tidak semua orang bisa membayar cicilan bulanan kendaraan bermotor secara mulus. DI tengah jalan sering terjadi masalah dengan keuangan yang menyebabkan pembayaran cicilan tidak tepat waktu.

oleh Sigit Tri Santoso diperbarui 08 Feb 2019, 19:45 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2019, 19:45 WIB
Berburu Motor Keren di Pameran IMOS 2018
Motor dipamerkan dalam Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2018 di JCC, Jakarta, Rabu (31/10). IMOS 2018 berlangsung pada 31 Oktober hingga 4 November 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Tidak semua orang bisa membayar cicilan bulanan kendaraan bermotor secara mulus. DI tengah jalan sering terjadi masalah dengan keuangan yang  menyebabkan pembayaran cicilan tidak tepat waktu. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Menunggak Cicilan, Ini Batas Waktu Sampai Kendaraan Ditarik

Pembelian kendaraan dengan sistem cicilan masih mendominasi penjualan di Indonesia. Bahkan, banyak pabrikan roda dua maupun roda empat yang mengaku, lebih dari 70 persen pembelian kendaraan dilakukan secara angsuran.

Dengan mudahnya pembelian mobil atau motor secara kredit, tidak jarang menimbulkan kredit macet alias NPL (non performing loan). Selengkapnya baca di sini.

2. Kendaraan Ditarik Leasing, Perginya ke Mana?

Pembelian kendaraan roda empat dan dua secara kredit kini jadi hal lumrah. Pembelian dengan cara dicicil, saat ini justru dianggap sebagai fasilitas yang sangat memudahkan konsumen.

Bahkan sejumlah dealer kini tak lepas menggandeng perusahaan pembiayaan atau leasing untuk memberikan berbagai program menggiurkan, mulai dari uang muka rendah hingga suku bunga ringan. Selengkapnya baca di sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


3. Leasing Ini Siap Aplikasikan DP Nol Persen, tapi..

Kredit kendaraan bermotor tanpa mengeluarkan down payment (DP) atau uang muka sudah bisa dinikmati konsumen saat ini. Hal itu dikarenakan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang mengeluarkan peraturan mengenai penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan atau leasing memungkinkan menerapkan kredit kendaraan bermotor dengan DP 0 (nol) persen.

Perusahaan pembiayaan Adira Finance mengaku pihaknya menyambut baik kebijakan DP nol persen. Ia menilai adanya perarturan ini bisa memudahkan konsumen mendapatkan kendaraan yang diinginkan. Selengkapnya baca di sini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya