Liputan6.com, Jakarta - Dalam membeli sebuah kendaraan baru, jarang sekali konsumen yang berniat untuk investasi. Pasalnya, kendaraan pasti mengalami penyusutan harga atau depresiasi setiap tahunnya.
Namun, bagi yang hendak membeli supercar atau mobil mewah bisa juga dijadikan investasi. Tapi, ada syarat yang memang harus dipenuhi agar tunggangan yang dipinang tidak mengalami penurunan harga, bahkan setiap tahun harganya terus melambung tinggi.
Advertisement
Baca Juga
"Harus yang produksinya sedikit, dan penggemarnya banyak. Jadi, karena banyak yang cari tapi produksinya terbatas, mobil itu naik harganya," jelas William Tjandra, President Director TDA Luxury Toys, di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Lanjutnya, untuk kendaraan yang limited atau terbatas, setiap tahun kenaikan harganya bisa sekitar 10 persen. Dengan catatan, kondisi mobil ini juga masih dalam keadaan prima atau tidak bekas tabrakan, kebanjiran, dan lain-lain.
"Tidak ada hubungan dengan merek, di luar Ferrari atau merek lain, jika memang terbatas, harganya juga pasti naik. Tapi, jika produknya tidak terbatas, tapi masuk ke Indonesia sedikit, juga harganya bisa naik," tambahnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Sebagai contoh, untuk kendaraan yang bisa dijadikan investasi, seperti Ferrari 599 GTO 2012. Saat tiga atau empat tahun lalu, harga pasarannya sekitar Rp 10 miliaran, dan harga saat ini bisa Rp 15 sampai Rp 16 miliar. Kemudian, Ferrari 458 Speciale untuk harga bekasnya beberapa waktu lalu, sekitar Rp 8 miliar dan saat ini sudah Rp 12 miliar.
Selain Ferrari, ada juga contoh merek Jepang, yaitu Nissan GT-R yang harganya dahulu hanya Rp 1 miliar tapi kini bisa Rp 3 miliaran.
Advertisement