5 Tips Menghindari Denda Pembatalan Order Grab

Untuk mengurangi terjadinya pembatalan, Grab Indonesia melakukan uji coba denda pembatalan pemesanan. Saat ini uji coba berlangsung di dua kota, yakni Lampung dan Palembang selama sebulan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jun 2019, 10:03 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2019, 10:03 WIB
Aturan Ojek Online Terbaru Resmi Dirilis
Pengemudi ojek online menerima penumpang di Jakarta, Selasa (19/3). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aturan ojek online sudah ditandatangani pada 11 Maret 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mengurangi terjadinya pembatalan, Grab Indonesia melakukan uji coba denda pembatalan pemesanan. Saat ini uji coba berlangsung di dua kota, yakni Lampung dan Palembang selama sebulan.

Grab menyarankan kepada pelanggan untuk mempelajari lima tips pesan kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).

Pertama, pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum pesan (bukan masih dandan, masih belanja, masih antre bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan dan lain-lain).

Kedua, pastikan Anda sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar.

Ketiga, pesanlah saat sudah di titik jemput, meski ada waktu tunggu 10 menit, pastian ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama.

Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasimu dan pakaian yang Anda pakai untuk memudahkan pengemudi menemukan mu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pakai Bahasa yang Sopan

Kelima, pakailah bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.

"Terima kasih ya kamu sudah menjadi pelanggan Grab yang setia. Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama kita kurangi tekan cancel," demikian Grab.

Sebelumnya, Public Relation Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian mengatakan, biaya pembatalan berlaku sebesar Rp1.000 untuk Grabike. Sedangkan Rp3.000 untuk Grabcar, Grabcar 6, Grabcar Plus, GrabTaxi.

Nantinya biaya pembatalan Grab tersebut akan dipotong langsung dari saldo OVO atau kartu kredit/debit konsumen. Apabila konsumen menggunakan metode pembayaran tunai, biaya ini akan ditambahkan secara otomatis ke tarif pemesanan selanjutnya.

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya