Liputan6.com, Jakarta - Grab mengumumkan bahwa distribusi Bonus Hari Raya (BHR) bagi hampir setengah juta Mitra Pengemudi telah selesai pada hari Senin (24/3/2025).
Program ini merupakan bentuk apresiasi Grab terhadap Mitra Pengemudi yang aktif dan berkinerja baik dalam memberikan layanan terbaik bagi pengguna.
Baca Juga
Distribusi BHR dimulai sejak 23 Maret 2025 sebagai upaya Grab dalam menyambut Hari Idulfitri. Bonus ini diberikan berdasarkan tingkatan dan keaktifan Mitra selama periode yang telah ditentukan.
Advertisement
Dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan, mitra pengemudi Roda-4 menerima BHR antara Rp50.000 hingga Rp1.600.000, sedangkan Mitra Pengemudi Roda-2 mendapatkan bonus antara Rp50.000 hingga Rp850.000.
Besaran nominal ini menyesuaikan tingkat pencapaian Mitra selama 12 bulan terakhir. Selain pencapaian kerja, Grab juga mempertimbangkan kedisiplinan Mitra Pengemudi dalam mematuhi Kode Etik Grab.
Bonus ini diberikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun GrabDriver masing-masing Mitra.
Para Mitra Pengemudi pun menyambut baik pemberian BHR ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka.
Menurut Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi, Grab terus berupaya menghadirkan program yang berdampak positif bagi Mitra Pengemudi.
"Bonus Hari Raya (BHR) ini adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada Mitra Pengemudi, yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (25/3/2025).
Keberhasilan Grab dalam mengembangkan ekosistem yang mendukung jutaan masyarakat Indonesia tidak terlepas dari dedikasi para Mitra dan pengguna Grab.
Neneng juga menyampaikan harapan agar program ini dapat memberikan kebahagiaan bagi Mitra Pengemudi dalam menyambut Idulfitri bersama keluarga mereka.
Grab: Bonus Hari Raya Bukan THR, Bonus Berbasis Kinerja dan Keaktifan Driver
Sebelumnya, jelang Lebaran, Grab akan memberikan bonus Hari Raya kepada para mitra pengemudi ojek online mereka. Namun, Grab dalam pernyataan terbaru mengungkap kalau bonus ini bukanlah THR resmi seperti yang diterima karyawan tetap.
Diungkapkan oleh Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, pemberian bonus hari raya ini merupakan bentuk apresiasi dari perusahaan terhadap mitra pengemudi aktif dan berkinerja baik sesuai kriteria yang diberikan Grab.
"Berbeda dengan THR untuk pekerja formal, BHR untuk mitra pengemudi ini bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari kami untuk mendukung mitra pengemudi di momen spesial Hari Idul Fitri," kata Tirza, dikutip dari keterangan, Rabu (13/3/2025).
Lewat pernyataan tersebut, Grab ingin menginformasikan kalau besaran bonus yang diberikan oleh Grab pun berbeda-beda dan tidak seragam. Menurut Tirza, program bonus ini merupakan dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini dan sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan.
Pemberian bonus, bergantung pada kinerja para mitra pengemudi Grab selama periode tertentu. Kriteria penilaian kinerja pun beragam, sehingga setiap pengemudi akan mendapatkan bonus yang disesuaikan dengan kontribusinya.
"Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan mitra yang berhak mendapatkan Bonus Hari Raya," katanya.
Ditekankan lagi, tiap mitra driver Grab aktif mendapatkan apresiasi sesuai pencapaiannya.
"Penting untuk dipahami, dalam penerapan kebijakan ini, terdapat kriteria yang harus dipenuhi, yaitu mitra aktif dan berkinerja baik. (Bonus) bukan diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian," kata Tirza, memberikan penjelasan.
Advertisement
Bonus Lebaran Grab: Berbasis Kinerja dan Apresiasi
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online yang produktif.
Imbauan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para pekerja gig economy yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Namun, pemberian BHR ini bukanlah kewajiban hukum, melainkan imbauan.
Grab memberikan bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi tambahan kepada mitra pengemudi aktif yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa.
Program bonus ini dirancang berdasarkan prinsip keadilan dan kinerja. Grab menerapkan kriteria ketat untuk memastikan bonus diberikan kepada mitra pengemudi yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian.
