Setelah Pelumas, Ban Vulkanisir Wajib Berlabel SNI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan terkait standar proses produksi yang baik atau good manufacturing practice (GMP) untuk ban vulkanisir

oleh Arief Aszhari diperbarui 31 Jul 2019, 18:32 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2019, 18:32 WIB
Ketahui Ban Vulkanisir yang Sering Dipakai Bus dan Truk
Apa itu ban Vulkanisir?

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan terkait standar proses produksi yang baik atau good manufacturing practice (GMP) untuk ban vulkanisir. Hal tersebut, sebagai upaya strategis untuk menjaga kelangsungan industri ban vulkanisir di dalam negeri sekaligus memastikan bahwa produk tersebut aman digunakan bagi konsumen.

"Maka itu, kami akan berlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk ban vulkanisir," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Rabu (31/7/2019).

Menurut Ngakan, penerapan SNI wajib tersebut merupakan bagian dari Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) 2018-2019, yang menyatakan SNI 3768-2013 (vulkanisir ban mobil penumpang dan komersial) termasuk salah satu dari 57 SNI yang akan diberlakukan secara wajib.

SNI ini berisikan SNI 0098:2012 (ban mobil penumpang), SNI 0099:2012 (ban truk dan bus), SNI 0100:2012 (ban truk ringan), serta SNI 0101:2012 (ban sepeda motor).

"Selama ini penerapan SNI ban vulkanisir masih bersifat sukarela. Kami meyakini, penerapan standar pada proses produksi ban vulkanisir dapat membantu kegiatan usaha yang sebagian besar adalah pelaku industri kecil dan tnenengah (IKM)," tegasnya.

Guna menyosialisasikan rencana penerapan SNI wajib tersebut, Kemenperin melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) industri ban vulkanisir yang diselenggarakan selama tiga hari, 24-26 Juli 2019. Kegiatan ini diikuti 20 pelaku industri ban vulkanisir dari wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bisnis Ban Vulkanisir

"Bimtek digelar di Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) Yogyakarta. Peserta juga kami perkenalkan dengan beberapa hasil inovasi dari balai di bawah BPPI tersebut," tutur Ngakan.

Sementara itu, Kepala BPPI melihat peluang bisnis industri ban vulkanisir di dalam negeri masih prospektif. Hal ini karena produk tersebut masih banyak digunakan pada kendaraan komersial seperti mobil penumpang, truk dan bus. Apalagi harga yang lebih murah menjadi daya tarik bagi pembeli untuk memilih ban vulkanisir.

"Sebab itu, quality control perlu diperhatikan dalam proses vulkanisir ban, sehingga kualitasnya terjaga untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pengguna," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya