Tak Hanya Jakarta, Berikut Kota di Dunia yang Terapkan Sistem Ganjil Genap

Ternyata tak hanya Jakarta, beberapa kota di dunia juga sudah terlebih dulu menerapkan sistem ini sebagai upaya untuk mengurangi polusi.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Agu 2019, 12:04 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2019, 12:04 WIB
Ganjil Genap Sudah Diberlakukan di Jakarta
Kendaraan melintas di bawah papan informasi sistem ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI hari ini resmi memberlakukan sistem ganjil genap dengan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pada Kamis (1 Agustus 2019) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 untuk mengatasi permasalahan polusi udara yang terjadi di Ibu Kota.

Langkah ini diambil setelah Jakarta sempat mendapat perhatian karena menjadi kota besar nomor satu paling berpolusi di dunia berdasarkan data AirVisual.

Salah satu isi Ingub adalah seputar perluasan ganjil genap di beberapa kawasan Jakarta. Sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap ini dianggap efektif untuk mengurangi polusi.

Namun ternyata tak hanya Jakarta, beberapa kota di dunia juga sudah terlebih dulu menerapkan sistem ini sebagai upaya untuk mengurangi polusi.

Dilansir Spinny.com, berikut daftar kota dunia yang pernah menerapkan pembatasaan kendaraan dengan aturan ganjil genap:

1. Paris, Prancis

Pada 17 Maret 2014, pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor dilakukan oleh Ibu Kota Prancis ini. Mobil dengan nomor genap dilarang untuk masuk ke kota mulai pukul 05.30 pagi hingga tengah malam.

Pemerintah juga menggratiskan transportasi publik untuk menarik perhatian masyarakat. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2. Beijing, Cina

Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Beijing
Suasana lalu lintas sebuah jalan yang diselimuti kabut asap tebal di Beijing, China (14/11). Pihak berwenang mengeluarkan peringatan kuning untuk polusi udara buruk pada hari Rabu. (AP Photo/Andy Wong)

Beijing merupakan salah satu kota dengan permasalahan polusi yang cukup akut. Pada 2008, dalam rangka menyambut Olimpiade, kota ini menerapkan peraturan terkait pelat nomor mobil untuk mengurangi polusi.

Meskipun tidak sepenuhnya ganjil genap, Beijing menerapkan pembatasan nomor yang bisa masuk ke kota seperti akhiran 4 dan 9 untuk hari Senin lalu 5 dan 0 untuk Selasa.

 


3. Mexico City, Meksico

Meksiko , Kota Meksiko
Ilustrasi Meksiko (iStockphoto)

Pada 1989, Mexico City menerapkan peraturan ganjil genap yang disebut dengan kebijakan Hoy no Circula.

Sehari dalam seminggu dari pukul 5 hingga 10 pagi mobil dibatasi untuk masuk berdasarkan plat nomor ganjil atau genap.

Sayangnya, masyarakat mengakali peraturan ini dengan membeli kendaraan dengan nomor plat yang tidak ia miliki sehingga peraturan ini menjadi tidak efektif.

  

 


4. Bogota, Kolombia

Bogota menjalankan kebijakan yang disebut dengan Pico y Placa yaitu pembatasan pelat nomor yang bisa masuk ke kota.

Tidak sepenuhnya ganjil genap, peraturan diterapkan dengan membatasi misalkan nomor berakhiran 5,6,7,8 untuk hari Senin dan 9,0,1,2 untuk hari Selasa dan seterusnya yang berlaku di hari  kerja.

Penulis: Khema Aryaputra

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya