Liputan6.com, Jakarta - Ketentuan standar Euro4 untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin sudah mulai berlaku sejak Oktober tahun lalu. Aturan ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar Euro 4. Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar diesel atau yang lebih banyak digunakan untuk mobil niaga, dipastikan bakal diterapkan tahun depan.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau kita lihat untuk masuk Euro4 mobil diesel 7 April 2021. Implementasinya 48 bulan sejak diundangkan," jelas Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di acara Diskusi Pintar, Indonesia Siap Euro4, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).
Sementara itu, menanggapi persiapan dari para agen pemegang merek (APM) terkait penerapan Euro4, dan salah satunya Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) yang senang dengan rencana tersebut. Pasalnya, hal tersebut juga untuk memang mendukung kemajuan Indonesia.
Negara Lain
"Negara lain sudah melakukan itu, seperti Singapura, Thailand, dan negara lainnya sudah beralih ke Euro 4 dan bahkan lebih. Isuzu sudah sangat siap dalam menghadapi regulasi pemerintah mengenai Euro4, karena kami sudah memiliki engine yang mendukung Euro 4 sejak tahun 2011,yaitu engine Common Rail," jelas Tonton Eko, GM Product Development PT IAMI.
"Pastinya ketika regulasi ini dilakukan ada dampak untuk para pengusaha, terutama untuk bisnis logistik dimana akan terkena dampak yaitu logistic cost akan meningkat juga," tegasnya.
Selain kesiapan produk, layanan purna jual juga menjadi penting, salah satunya dari sisi kemampuan mekanik dalam menangani teknologi baru. Selain itu, Isuzu juga sudah terbiasa menangani teknologi common rail.
Advertisement