Liputan6.com, Jakarta Menghadapi wabah Corona COVID-19, Presiden Joko Widodo meminta agar perusahaan leasing memberikan keringanan kepada masyarakat.
Menindaklanjuti permintaan itu, OJK mengeluarkan kebijakan relaksasi kepada industri multifinance.
Baca Juga
"Jangan percaya info atau pengumuman tipuan yang dikeluarkan. Hubungi pusat panggilan bank perusahaan Anda untuk menjawab lebih lanjut," kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, Sabtu (4/4/2020), seperti dilansir dari Bisnis Liputan6.com.
Advertisement
Berikut daftar perusahaan pembiayaan yang telah menyiapkan program relaksasi resmi:
1. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)
2. FIF GROUP (member of Astra)
3. WOM Finance
4. Mandiri tunas finance
5. Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL)
6. Bussan Auto Finance (BAF)
7. ACC- Aditama finance
8. AEON Credit Servive
9. Al Ijarah Indonesia Finance (alif)
10. Anugrah Buana Central Multifinance (ABC finance)
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
11. ARMADA Finance
12. BCA Finance
13. BCA Multifinance
14. BETA INTI Multifinance
15. BFI Finance
16. BRI Finance
17. Buana finance
18. Bukopin finance
19. CAPELLA MULTIDANA
20. CIMB NIAGA finance
Advertisement
21. CITIFIN Multifinance
22. DANASUPRA ERAPACIFIC Multifinance
23. Hasjrat Multifinance
24. INDOMOBIL Finance
25. INDOSURYA Finance
26. INTAN BARUPRANA finance (IBF)
27. ITC AUTO multifinance (IAF)
28. MayBank Finance
29. Mandiri Utama Finance
30. Multindo
31. MNC Leasing
32. RAMA MULTI FINANCE
33. Pro Car Finance
34. SGMW Multifinance Indonesia (Wuking finance)
35. Smart finance
36. Amanah finance
37. Andalan finance
38. Asiatic Multi finance
39. Buana Multidana
40. Cat financial
Â
Advertisement
41. Kreditplus
42. IFS capital Indonesia
43. Mega finance
44. MNC finance
45. SAISON Indonesia
46. Sinarmas Hana finance
47. Sinarmas Multifinance
48. SUZUKI Finance