Liputan6.com, Jakarta - Masih banyak pemotor yang tak mematuhi aturan di hari pertama penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Seperti diketahui, selama PSBB dilakukan pembatasan kendaraan dan wajib mengenakan perlengkapan tambahan saat berkendara.
Tapi sayangnya, selama upaya untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19) itu, masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang tak patuh.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir dari laman Korlantas Polri, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mencatat ada 25 persen pengendara roda 2 dan roda 4 yang abai akan aturan PSBB.
Menurutnya, para pengendara tersebut sejatinya sudah mengetahui tentang aturan PSBB. Misalnya, harus mengenakan masker. Tapi hal itu tak dilakukan dan justru menyimpan masker di kantong celananya.
"Intinya 50 persen memang mereka mengerti PSBB. Lalu ada 25 persen yang tidak mengerti sama sekali," jelas Yusri, Sabtu (11/4/2020).
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Optimistis
Yusri optimistis bahwa kebijakan PSBB ini bisa memutus mata rantai penularan COVID-19. Seperti soal kerumunan warga contohnya, dia menyebut aktivitas itu sudah mengalami penurunan yang signifikan.
Warga sudah mengetahui bahwa dilarang nongkrong di sebuah tempat makan saat sedang membeli. "Jadi di lingkungan terbawah pun sudah mulai peduli. Jalanan juga sepi. Indikatornya begitu," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap meningkatkan patroli rutin sembari menjaga kerawanan kriminalitas. "Jangan sampai karena PSBB, maling-maling gampang beraksi," tandasnya.
Sumber: Otosia.com
Advertisement