Dilarang Bawa Penumpang, Pengusaha Otobus Kebingungan Cari Solusi Bertahan

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik membuat belasan ribu karyawan bus tak memiliki mata pencarian saat ini. Hal tersebut membuat Pengusaha Otobus (PO) harus mencari solusi untuk bisa bertahan.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 29 Apr 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 13:00 WIB
H-6 Hari Raya Lebaran, Calon Pemudik Mulai Ramai di Terminal Pulogebang
Sejumlah bus antar kota antar provinsi berjejer menunggu untuk mengangkut penumpang untuk pulang kampung di Terminal Pulogebang, Jakarta, Sabtu (9/6). Diperkirakan akan terjadi lonjakan arus mudik pada H-3 atau H-2 lebaran. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik membuat belasan ribu karyawan bus tak memiliki mata pencarian saat ini. Hal tersebut membuat Pengusaha Otobus (PO) harus mencari solusi untuk bisa bertahan.

Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menegaskan, Pemerintah seharusnya memiliki langkah terbaik agar industri transportasi bisa bertahan di tengah Pandemi Corona Covid-19 yang terjadi.

"Kita tidak bijak dalam kondisi seperti ini masih berbicara untung atau rugi. Namun untuk keberlangsungan industri ini tentu pemerintah harus mengambil langkah tertentu agar secara bisnis atau financial industry transportasi ini tidak collapse," kata Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Arnan kepada Liputan6.com.

Kurnia mengaku seluruh PO memiliki beban dan tanggung jawab besar karena karyawan tak memiliki mata pencarian lain apabila bus tak bisa beroperasi.

Meski sudah terpikir untuk mengalihkan armada sebagai angkutan barang, pemilik PO SAN tersebut melihat kondisi ekonomi yang terjadi saat ini akan sangat menyulitkan.

"Sudah terpikir, namun market ini juga sudah terbatas, mengingat daya beli semua sektor turun. Daya angkut kami juga terbatas," ujarnya.


Telah Menyampaikan ke Kementerian Perhubungan

Segala keluhan yang dihadapi juga telah disampaikan IPOMI kepada Kementerian Perhubungan. Namun, hingga saat ini tak ada jawaban serta solusi yang didapatkan.

"Kami sampaikan keluhan ke Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Angkutan Jalan. Namun jawabannya akan disampaikan ke Polri sebagai panglima di jalan raya. Pemerintah hanya tegas terhadap yang tertib saja, yang bandel seakan tidak terlihat," tuturnya.


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya