Sebelum Beli Helm Baru, Wajib Perhatikan 3 Hal Ini

Helm merupakan perlengkapan keselamatan yang wajib digunakan saat mengendarai sepeda motor. Helm bisa mengurangi risiko cedera, bahkan mencegah kematian saat kecelakaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi wanita pakai helm
Sepeda motor jadi salah satu andalan masyarakat untuk menunjang aktivitas. Kini, wanita pun kerap menggunakan kuda besi tersebut untuk menerjang keseharian

Liputan6.com, Jakarta - Helm merupakan perlengkapan keselamatan yang wajib digunakan saat mengendarai sepeda motor. Helm bisa mengurangi risiko cedera, bahkan mencegah kematian saat kecelakaan.

Karena itu, memilih helm harus tepat, terlebih dengan harga yang bisa dibilang tidak murah. Kebutuhan perlindungan, kenyaman, dan style dari pemiliknya pun harus terpenuhi.

"Jadi ada 3 hal utama ketika memilih helm, yaitu safety atau keselamatan, comfort atau kenyamanan, dan style atau modelnya. Ketiganya ini adalah urutan, tidak boleh dibalik," terang Christanto Ramli, pemilik Gasoline Rider Station, salah satu toko perlengkapan berkendara di Jakarta Pusat. 

Pria yang akrab disapa Om Chris itu pun menjelaskan bahwa fungsi keselamatan helm bisa dilihat dari standardisasinya. Di Indonesia, pemerintah menerapkan SNI, kemudian ada DOT di Amerika Serikat, ECE untuk Eropa, dan yang tertinggi SNELL, atau dinyatakan layak turun di kejuaraan balap internasional.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kepala Orang Asia

"Kalau sudah safety, aman, lihat kenyamanannya. Kepala orang Asia kebanyakan berbentuk bulat, jadi tinggal cari helm apa yang kira-kira nyaman. Cara cek ukurannya mudah, tekan bagian belakang helm ke depan, selipkan jari telunjuk ke antara dahi dan helm. Kalau masih masuk, berarti terlalu besar," tambahnya.

Mengenai style atau tampilan, Otolovers bisa memilih beragam model helm yang tersedia. Sekarang pun sudah banyak pabrikan yang memasarkan helm dengan corak pembalap MotoGP, World Superbike (WSBK), dan ajang lainnya.

Sumber: Otosia.com


Helm Motor Pernah Terjatuh, Harus Ganti Baru?

Pengguna sepeda motor wajib mengenakan helm saat bepergian. Alasannya sederhana, karena helm adalah satu-satunya pelindung kepala saat terjadi hal yang tak diinginkan.

Tak sedikit pemotor percaya bahwa helm yang sudah pernah jatuh dari ketinggian tertentu sangat terlarang untuk digunakan kembali. Lantas, benarkah anggapan tersebut?

"Jadi helm itu ada 3 lapisan, shell atau kulit luarnya, kemudian ada IPS (Impact Protection System) atau sterofoamnya itu, dan inner layer helm. Ketiganya ini merupakan 1 kesatuan," terang Christanto Ramli, pemilik Gasoline Rider Station, salah satu toko perlengkapan berkendara di Jakarta Pusat. 

"Ketika terjadi impact karena kecelakaan atau pun helm terjatuh, lapisan IPS akan retak halus, bahkan sulit dilihat mata. Tapi terasa ketika disentuh. Kalau sudah seperti ini jelas tidak bisa dipakai lagi," tambahnya.


Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker

Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker
Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya