Pengendara Mobil di Indonesia Cuek dengan Tekanan Angin Ban

Menurut temuan Michelin, 64 persen dari pengendara mobil yang mengikuti survei mengakui mengecek tekanan angin pada ban setidaknya setiap satu bulan sekali.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2021, 16:07 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2021, 16:07 WIB
Isi Ban Angin Mobil
Isi Ban Angin Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Menurut temuan Michelin, 64 persen dari pengendara mobil yang mengikuti survei mengakui mengecek tekanan angin ban setidaknya setiap satu bulan sekali. Sedangkan 15 persen pengendara lainnya melakukan pengecekan angin setelah lebih dari jangka satu bulan.

Selebihnya, sebanyak 21 persen pengendara yang disurvei menyatakan hanya mengecek tekanan angin sesekali apabila ban mulai kempes, terasa tidak nyaman, atau saat akan melakukan perjalanan jauh.

Demikian hasil survei yang dilakukan Michelin Indonesia terkait perilaku pengendara mobil dalam memeriksa kondisi tekanan angin serta kebiasaan mengganti ban kendaraan.

Presiden Direktur Michelin Indonesia Steven Vette mengatakan memeriksa tekanan angin adalah hal yang wajib dilakukan secara rutin. Hal ini untuk memastikan keamanan selama berkendara.

Kurang mengisi angin atau mengisi secara berlebihan, dapat mengakibatkan ban aus lebih cepat, mengurangi daya cengkeram, dan menjadikan lebih boros bahan bakar.

"Jangka waktu ideal untuk memeriksa tekanan angin pada ban adalah dua minggu sekali. Atau selambat-lambatnya satu bulan sekali, tetapi jangan sampa lebih dari satu bulan tidak mengecek tekanan angin pada ban," kata Steven melalui siaran pers.

Informasi tentang perilaku berkendara ini diperoleh melalui survei yang diselenggarakan sebagai bagian dari kampanye Michelin Safe Mobility 2020 pada Desember lalu.

Survei dilakukan seiring dengan kegiatan layanan cek ban gratis di toko atau bengkel rekanan Michelin yaitu Lautan Ban, Permaisuri Ban, dan 1 Station by B-Quik. Lebih dari 250 pengendara mobil berpartisipasi dalam layanan cek ban dan survei perilaku berkendara.

Lebih dari 77 persen pengendara yang mengikuti survei mengetahui nilai tekanan angin yang tepat untuk kendaraan mereka yaitu pada rentang 28-33 psi (pound per inci persegi).

Nilai tekanan angin ideal ini dapat dilihat pada petunjuk kendaraan yang biasanya terletak di sisi kanan pintu kemudi. Namun, kenyataannya banyak dari ban kendaraan yang diperiksa memiliki tekanan angin yang tidak sesuai dengan nilai yang disarankan.

"Secara umum pengendara memiliki pengetahuan yang baik tentang tekanan angin yang ideal, namun masih jarang memeriksa tekanan angin secara rutin. Karena itulah Michelin terus mengadakan kegiatan ini untuk terus mengedukasi pengendara agar memastikan kondisi keamanan ban yang digunakan, ” kata Steven.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Luangkan Sedikit Waktu

Customer Engineering Support Michelin Indonesia Mochammad Fachrul Rozi menyarankan pengendara untuk meluangkan waktu beberapa menit setiap bulan untuk memastikan kondisi ban.

“Meskipun tidak ada kerusaan yang terlihat di permukaan, ban bisa kehilangan tekanan udara hingga 1 psi setiap bulan. Hal ini dapat dipercepat oleh kebocoran udara dikarenakan kebocoran yang tidak disengaja, kebocoran pada katup atau tutup katup, atau kerusakan roda,” lanjut Fachrul Rozi.

Waktu yang Ideal Mengganti BanSelain mengecek tekanan angin secara berkala, yang juga perlu untuk diperiksa oleh pengendara secara berkala adalah kedalaman tapak atau kembangan ban.

Hal ini penting untuk mengetahui waktu yang tepat untuk mengganti ban. Menurut temuan survei Michelin Indonesia menunjukkan bahwa 75 persen pengendara mengganti ban kendaraan mereka apabila mereka telah melihat adanya keausan pada ban atau saat ban telah mengalami kerusakan.

Rata-rata pengendara yang disurvei menyatakan mengganti ban dilakukan setiap 2-4 tahun sekali. Sebagian besar pengendara juga menyatakan puas dengan performa ban kendaraan yang dipakai.

 

Faktor yang Pengaruhi Usia Ban

Fachrul Rozi mengatakan umur pakai dan jarak tempuh sebuah ban tergantung dari kombinasi beberapa faktor seperti desain, kebiasaan berkendara, cuaca, kondisi jalan dan perawatan yang dilakukan terhadap ban tersebut. Karena itulah pengendara disarankan memeriksa kedalaman tapak/kembangan ban secara berkala.

“Tidak banyak pengendara yang tahu bahwa batas kedalaman tapak ban yang aman adalah 1.6 milimeter. Jika kurang dari ini maka sudah waktunya mengganti ban,” ujarnya.

Khusus untuk ban merek Michelin, Rozi menjelaskan, setelah penggunaan selama lima tahun, ban harus diperiksa secara menyeluruh minimal setiap tahun sekali oleh teknisi yang berpengalaman.

Setelah melewati masa 10 tahun setelah tanggal produksi, maka ban sebaiknya diganti meskipun bagian luar ban tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Hal yang sama juga berlaku untuk ban cadangan.

"Berbekal data dari survei yang dilakukan, Michelin Indonesia bertekad untuk selalu mendampingi pengendara dalam memastikan kelayakan ban kendaraan. Bagi para pengguna ban Michelin, pengguna dapat mengunjungi dealer atau Technic Service Station yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, pakar ban Michelin siap melayani pengendara," kata Rozi. 

Sumber: Oto.com

Infografis 5 Tips Cegah Covid-19 Saat Beraktivitas dengan Orang Lain

Infografis 5 Tips Cegah Covid-19 Saat Beraktivitas dengan Orang Lain. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Tips Cegah Covid-19 Saat Beraktivitas dengan Orang Lain. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya