Polisi Amankan Belasan Motor yang Balap Liar pada Hari Pertama Puasa

Belasan motor yang melakukan aksi balap liar berhasil diamankan petugas kepolisian pada hari pertama puasa Kamis (23/3/2023).

oleh Fahmi Rizki diperbarui 24 Mar 2023, 06:06 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2023, 06:06 WIB
Ilustrasi Balap Liar. Foto: Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Balap Liar. Foto: Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pada hari pertama puasa bulan Ramadan yang jatuh pada Kamis (23/3/2023), rupanya masih diwarnai dengan aksi balap liar yang dilakukan anak-anak muda.

Hal tersebut merupakan kegiatan yang dilarang, bahkan tidak hanya pada saat bulan puasa, namun pada hari biasa pun petugas kepolisian kerap melakukan razia untuk memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat.

Dilansir dari Korlantas Polri, Satlantas Polresta Kendari, berhasil mengamankan sebanyak 14 unit kendaraan sepeda motor yang melakukan aksi balap liar pada hari pertama puasa.

Tidak hanya itu saja, petugas juga turut melakukan razia atas penggunaan knalpot brong karena menimbulkan suara yang mengganggu ketertiban umum.

"Lokasi perama, di Pantai Kendari kami menemukan 10 unit motor, 4 unit tanpa plat, sedangkan di lokasi kedua di Pasar Panjang Boggoeya kami mendapatkan 4 unit motor yang diduga melakukan aksi balap liar," jelas Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman, Kapolresta Kendari, dalam keterangannya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa aksi balap liar tersebut memang menjadi agenda yang senatiasa dilakukan untuk menjaga ketertiban di jalan umum.

"Aksi balapan pembohong yang dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya, sehingga harus kami tindak," tambahnya.

Tidak hanya pada hari pertama puasa, namun pihaknya akan melakukan rangkaian kegiatan tersebut selama bulan puasa. Pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan serius kepada para pelanggar aturan atau mereka yang sengaja melakukan aksi balap liar.

Tiga Motor Listrik United Dapat Subsidi, Harga Masih di Atas Rp 20 Juta

Pemerintah resmi memberikan insentif motor listrik dengan salah satu syarat yang harus diikuti, yaitu penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Besaran dari bantuan pemerintah ini sendiri, adalah Rp 7 juta untuk 1 unit sepeda motor listrik baik pembelian baru maupun hasil konversi.

"Sepeda motor listrik, ada 8 merek dengan 13 model yang telah memenuhi sertifikat TKDN di atas 40 persen," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier, saat konferensi pers Program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk kendaraan listrik, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, salah satu merek yang cukup mendapatkan banyak jatah insentif motor listrik, adalah United.

Ada 3 model yang telah mencapai TKDN 40 persen lebih, seperti United T1800 dengan nilai TKDN 56,89 persen, TX1800 dengan nilai 57,2 persen, dan TX3000 dengan nilai 57,19 persen.

Ketiganya diklaim perusahaan memiliki nilai TKDN tertinggi saat ini di pasar motor listrik produksi dalam negeri.

Direktur PT Terang Dunia Internusa, Andrew Mulyadi mengatakan, pencapai tersebut sangat berarti bagi pengembangan United E-Motor di masa sekarang dan di masa yang akan datang.

"Proses yang cukup panjang telah dilalui dan mampu membuahkan hasil signifikan. Fasilitas welding dan painting pada proses manufaktur yang ada ada, turut memberi kontribusi dalam peningkatan TKDN tersebut,” kata Andrew dalam keterangan resminya.

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya