Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memanggil PT Astra Honda Motor (AHM) terkait permasalahan rangka eSAF (enhanced Smart Architecture) yang berkembang di masyarakat.Â
Dari hasil pertemuan tersebut terbentuklah tim investigasi yang terdiri dari Kemenhub, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan juga AHM yang sudah bekerja per Senin kemarin. Tim ini bertujuan untuk melakukan penelitian terkait dugaan adanya permasalahan rangka eSAF.
Baca Juga
Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan mengatakan, tim investigasi ini akan dilakukan secara komprehensif, profesional dan terukur.
Advertisement
Nantinya hasil dari penelitian akan disampaikan kepada masyarakat untuk menentukan langkah selanjutnya yang perlu dilakukan.
"Nantinya kita akan melakukan penelitian secara terstruktur, melakukan pengujian dan sebagainya. Hasilnya akan kita sampaikan kepada masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2013, investigasi adalah kegiatan penelitian terhadap suatu kejadian kecelakaan. Jadi di sini KNKT melakukan itu dan dibantu oleh Kemenhub," kata Wildan saat dihubungi OTO.com, Selasa (29/8/2023).
Wildan melanjutkan, dalam pembentukan tim investigasi ini akan melakukan kunjungan, meneliti langsung rangka yang patah, hingga mendatangi pabrik AHM untuk melihat aktivitas pembuatan rangka eSAF.
"Kita datang ke tempat atau melakukan kunjungan atau minta data rangka yang patah ada di mana saja, letaknya di mana, titiknya ada di mana nanti kami ikut bongkar. Nanti (unit) kira preteli dan cek sebagainya. Dan akhirnya kita akan berkunjung ke pabrik AHM," pungkas Wildan.
Â
Batas Waktu
Saat ditanya batas waktu yang ditentukan untuk investigasi kasus rangka eSAF, menurut Wildan perkiraan yang dibutuhkan sekitar 1 atau 2 bulan.
"Terkait batas waktu tidak ada ya, hanya kami akan bekerja secepat mungkin. Ya, perkiraan sekitar 1 atau bulan. Jadi lebih cepat lebih bagus," jelasnya.
Dia juga menyebut bila AHM yang dilibatkan dalam tim penelitian serta investigas ini hanya bersifat fasilitator. Bukan ikut melakukan penelitian, seluruh hasil dari penemuan akan berasal dari investigasi KNKT dan Kemenhub.
"AHM bukan ikut penelitiannya, jadi misalkan kami butuh data spek teknisnya seperti apa, SOP seperti apa, mereka harus kooperatif dengan kita. Untuk melaksanakan penelitian ini butuh sumber daya, misalnya data ada yang patah di Lampung (tim investigasi) harus tahu di mananya, jalan apa, kota apa dan saya minta di sana untuk disediakan bengkel AHASS. AHM menyediakan tempat, dari sini kami membutuhkan AHM untuk ikut," bebernya.
Sumber: Oto.com
Advertisement