Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu caranya, adalah dengan memberikan subsidi untuk mobil, motor dan konversi motor listrik, serta bus listrik.
Namun, ada satu segmen kendaraan lagi yang belum mendapatkan bantuan insentif, yaitu truk listrik. Padahal, sudah ada beberapa pabrikan komersial di Tanah Air, yang saat ini tengah mengembangkan produk ramah lingkungan.
Dijelaskan Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang kartasasmita, bakal ada pembahasan antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Gaikindo untuk duduk bersama membahas akselarasi truk listrik.
Advertisement
"Seperti apa kita bisa mengembangkan lebih cepat industri otomotif berbasis truk, dan dengan kebijakan insentif seperti apa. Akan mulai melihat bersama-sama dengan teman-teman Gaikindo bagaimana kita bisa merumuskan insentif untuk itu," jelas Agus, saat berkunjung ke Giicomvec 2024, Jumat (8/3/2024).
Sementara itu, terkait gambaran insentif untuk truk listrik di Indonesia ini, memang Agus belum membocorkan secara detail. Begitu juga dengan kendaraan yang memang menggunakan teknologi ramah lingkungan lainnya.
"Nanti kita tunggu tanggal mainnya. Tapi, saya harus sampaikan bahwa memang kita akan bahas pabrik dan truk listrik. nanti kita bicarakan," jelasnya.
"Roadmap-nya sudah ada (hidrogen dan etanol), nanti akan diterbitkan," pungkasnya.
Sebagai perbandingan, di Thailand, sebagai negara pesaing terdekat Indonesia untuk merebut industri otomotif, terlebih sektor elektrifikasi memang sudah memberikan insentif untuk truk listrik di negaranya.
Insentif Truk Listrik di Thailand
"Kami yakin hal ini akan meningkatkan penggunaan truk dan bus listrik secara signifikan, mengurangi polusi dari sektor transportasi dan manufaktur, serta mendukung upaya dunia usaha untuk mencapai target net-zero," jelas Narit Therdsteerasukdi, Sekretaris Jenderal Dewan Investasi dan Sekretaris Dewan EV, dikutip dari Bangkok Post.
Insentif ini mencakup truk listrik yang digunakan untuk keperluan komersial, seperti truk kontainer, truk cairan, truk bahan berbahaya, truk khusus, dan truk derek, serta bus listrik baik yang dilengkapi dengan AC maupun tanpa AC.
Insentif yang diberikan mencakup dukungan penggunaan bus dan truk listrik dalam bentuk pengurangan pajak bagi perusahaan yang memenuhi syarat.
Advertisement