Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok penyewa dan pemilik Toyota Mirai, yang kecewa dengan kondisi penggunaan mobil hidrogen mengajukan gugatan class action terhadap Toyota. Disitat dari Carscoops, gugatan kepada Toyota ini, dengan tuduhan menyesatkan konsumen terkait penggunaan mobil hidrogen untuk sehari-hari.
Para penggugat menunjukan sejumlah hal yang membuat frustasi, termasuk kurangnya stasiun pengisian bahan bakar yang beroperasi, kelangkaan dan melonjaknya biaya bahan bakar hidrogen.
Baca Juga
Selain itu, para penggugat juga mengeluhkan jarak tempuh Mirai, yang mengecewakan karena jauh di bawah angka yang diiklankan. Para pemilik dan penyewa model asal Negeri Sakura ini, berpendapat bahwa dengan masalah-masalah tersebut, membuat mobil praktis tidak dapat digunakan untuk berkendara sehari-hari.
Advertisement
Menurut gugatan tersebut, Toyota dan tenaga penjualnya memberikan informasi kepada calon pembeli bahwa bahan bakar hidrogen tersedia dan pengisian ulang Toyota Mirai tidak akan memakan waktu lama. Selain itu, ditambahkan juga bahwa hal itu akan setara dengan pengisian ulang bahan bakar dengan bensin.
Namun, kenyataan yang dialami oleh para konsumen ini berbeda. para pemilik dan penyewa Mirai, melaporkan seringnya kesulitan menemukan stasiun pengisian bahan bakar yang kompatibel, yang sering kali memerlukan perjalanan yang jauh.
Â
Tidak Kompatibel
Bahkan, ketika sudah mencapi stasiun hidrogen, tidak menjamin keberhasilan karena masalah peralatan yang rusak, atau bahan bakar yang tidak kompatibel.
Para penggugat berpendapat, ketidakmampuan untuk mengisi bahan bakar ini, dapat membuat Toyota Mirai tidak dapat digunakan, sehingga memerlukan penggunaan truk derek dan transportasi alternatif.
Advertisement