Pilkada Surabaya Ditunda, Koalisi Majapahit Salahkan PDIP

Saya tidak menuduh, tapi keputusan PAN dan Demokrat merekomendasi calon lawan bukan kewenangan pengurus di tingkat Kota

oleh Dian Kurniawan diperbarui 04 Agu 2015, 17:03 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2015, 17:03 WIB
20150803-Pilkada-Surbaya
Pasangan Dhimam Abror-Haris Purwoko datang ke kantor KPU untuk mendaftar calon walikota dan wakil walikota Surabaya, Senin petang.

Liputan6.com, Surabaya - Pilkada Surabaya ditunda sampai 2017. Karena hanya ada satu pasangan, yakni calon incumbent Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung PDIP. PDIP pun dituding berperan dalam soal ini.  

Ketua Pokok Sekretariat Bersama Koalisi Majapahit, AH Thony‎ menegaskan, ditundanya Pilkada Surabaya karena kesalahan PDIP. Thony mengatakan, partai yang dipimpin Megawati itu melakukan permainan politik di tingkat elite dan mencoba memecah belah koalisi Majapahit. 

"Saya tidak menuduh, tapi keputusan PAN dan Demokrat merekomendasi calon lawan bukan kewenangan pengurus di tingkat Kota.  Artinya ada kekuatan politik yang lebih besar yang mengendalikan. Jadi bukan kesalahan Koalisi Majapahit, " kata Thony kepada wartawan di Surabaya, Selasa (4/8/2015)

Thony menambahkan, sampai saat ini Koalisi Majapahit tetap solid. Pihaknya bersikeras keputusan tidak mencalonkan pasangan dikarenakan belum ada figur yang dianggap mampu bersaing. 

"Kita sudah melakukan semua tahapan.  Masak dipaksakan calon boneka sebagai pelengkap. Sama juga bohong dan menipu masyarakat Surabaya, " tandas Thony.

Sebelumnya, Haries Purwoko, pengusaha yang juga ketua Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila menyatakan mundur dari pencalonan sebagai calon Wakil Walikota Surabaya. 

Selain itu, hingga batas akhir yang ditetapkan KPU, yakni pukul 23.59 Wib, Senin 3 Agustus 2015 pasangan yang diusung PAN dan Demokrat itu belum menampakkan batang hidung mereka.

Awalnya, Haries sudah hadir dan mendaftar di kantor KPU setempat, berpasangan Ketua Harian KONI Jawa Timur Dhimam Abror. Haries tiba-tiba saja 'menghilang' dari kantor KPU dan meninggalkan pasangannya itu pada Senin sore 3 Agustus 2015. 

Keduanya adalah pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya yang diusung koalisi Partai Demokrat dan PAN di menit-menit terakhir perpanjangan masa pendaftaran. (Ron/Yus)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya