Liputan6.com, Makassar - Calon kepala daerah, baik yang maju dari jalur perseorangan maupun partai politik dilarang mengundurkan diri. Bila mundur, calon akan diberi sanksi pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.
Menurut Komisioner Divisi Hukum KPU Sulawesi Selatan Khairul Mannan, sanksi tegas ini telah diatur dalam UU Pilkada, dalam Pasal 191 UU Nomor 8/2015 tentang Pemilu. Bukan hanya calon, partai pengusung pun akan diberikan sanksi pidana.
Khairul mengatakan, penetapan calon kepala daerah dilakukan Senin (24/8/2015). Dari 11 Kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah di Sulawesi Selatan, 2 pasangan calon dikabarkan akan mundur.
Kedua pasangan itu yakni pasangan Syaiful Arief-Djunaedi Faisal dan Basli Ali-Zainuddin. Keduanya dikabarkan akan mundur bila pasangan Aji Sumarno-Abdul Gani di Pilkada Kabupaten Selayar lolos dalam penetapan calon.
Pasangan Aji Sumarno-Abdul Gani sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPUD Selayar. Karena itulah kedua pasnagan tersebut melakukan gugatan di Panwaslu setempat.
Namun, petahana Wakil Bupati Selayar Syaiful Arief, membantah kabar tersebut. Ketua Demokrat Kabupaten Selayar ini mengungkapkan, mundur berarti menghianati partai pengusung dan sebagian besar rakyat Selayar yang mengharapkan dirinya untuk menuntaskan pembangunan di daerahnya.
"Sama sekali tidak ada niat saya untuk mundur sebagai bakal calon. Saya sudah nyatakan diri maju di pilkada dan akan terus bertarung sampai akhir," kata Syaiful seperti dikutip dari Antara, Senin (24/8/2015).
Syaiful Arief menyatakan, maju-tidaknya pasangan Aji Sumarno-Abdul Gani tidak ada hubungannya dengan dia. Bahkan ia bersama pasangannya telah menyiapkan stategi masing-masing.
Pasangan Syaiful Arief-Djunaedi sendiri diusung oleh Partai Demokrat, PDIP, dan Nasdem untuk bertarung dalam Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel. (Sun/Mut)
Calon Kepala Daerah Mundur Diancam Penjara 5 Tahun
Dari 11 Kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah di Sulawesi Selatan, dua pasangan calon dikabarkan akan mundur.
diperbarui 24 Agu 2015, 08:53 WIBDiterbitkan 24 Agu 2015, 08:53 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bermain Imbang Lawan Brasil, Uruguay Tempel Posisi Argentina
3 Calon Pemain Naturalisasi Baru di Timnas Indonesia, Bakal Main Maret 2025?
Cara Mudah Bikin Tempe Goreng Keriting dan Garing ala Pedagang Gorengan
Mengapa Eliano Reijnders Tak Dimainkan oleh Pelatih Shin Tae-Yong di Timnas Indonesia? Diduga karena Performanya Turun
Tips Agar Bayi Tidak Tersedak Saat Menyusu: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
7 Tips Agar Bibir Pink Alami Tanpa Perlu Lipstik
Waduh! Spotify Disalahgunakan Hacker untuk Promosikan Software dan Game Bajakan
90 Quotes Nasehat Kata-Kata Islami, Penyejuk Hati di Kala Gundah Gulana
Wanti-Wanti Gus Baha saat Ada Orang Ingin Masuk Islam, Harus Begini
Erick Thohir Beri Sinyal Bakal Rombak Jajaran Komisaris Defend ID
Selamat, Istri Ustaz Dennis Lim Hamil Anak Kembar Setelah 5 Tahun Menikah
Kebobolan di Menit 90+6 dari Australia dan Berakhir Imbang, Media Arab Ejek Bahrain Kena Karma