3 Jurus PKS Menangkan Pilkada

3 jurus ini disampaikan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Nov 2015, 06:34 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2015, 06:34 WIB
20151104- Mukernas IV PKS-Depok- Salim Segaf Al Jufri - Helmi Afandi
Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri saat menutup Mukernas IV PKS di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/11/2015). PKS menegaskan kritik yang mereka keluarkan adalah vitamin bagi pemerintah. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Lebih dari 200 daerah akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri memberi jurus khusus kepada kadernya untuk memenangkan Pilkada serentak.
 
"Ada tiga hal yang harus dilakukan sebagai syarat kemenangan," ujar Salim dalam siaran persnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (16/11/2015).

Pertama, Salim mengatakan, kader PKS harus memenangkan Allah SWT sebelum menuju kemenangan duniawi. Memenangkan Allah, kata dia, adalah dengan mengutamakan penghambaan kepada-Nya dari segala sesuatu.


"Memenangkan Allah itu kita sebagai Muslim memenangkan Allah dalam ibadah, memenangkan Allah dengan menegakan salat, memenangkan Allah dengan berakhlak, dalam rumah tangga, dalam tadhiyah atau pengorbanan. Memenangkan Allah dalam seluruh aspek kehidupan," jelas Salim.
 
Kedua, lanjut dia, kader harus memiliki sifat optimisme yang berakar pada keimanan.

Menurut Salim, kader harus memiliki strategi pemenangan yang terus berkembang. Misalnya beri banyak pilihan bagi masyarakat untuk memilih PKS.
 
"Setelah optimisme dan usaha strategi ini, selanjutnya Maunah Robbaniyah. Minta pertolongan kepada Allah. Karena tidak ada kemenangan tanpa tahajud, tanpa dhuha atau pun tanpa ibadah lainnya," imbuh mantan dubes RI untuk Arab Saudi ini.  

Ketiga, Salim menjelaskan, menghidupkan sekretariat bersama untuk pemenangan.

"Sudah harus berjalan pertemuan harian di sekber tersebut. Jangan lagi lewat handphone. Peta pemenangan sudah harus terlihat," ujar Salim. (Nil/Sun)
 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya