Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berlebihan menanggapi Undang-Undang Pilkada yang baru.
"Ini persoalan kebatinan sebenarnya. Tapi tujuannya kan agar peraturan yang dibuat oleh KPU (PKPU) tidak jauh panggang dari api, maka wajar KPU diminta berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah. Jadi KPU tidak perlu berlebihan menanggapi revisi ini," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Jika dalam rapat konsultasi antara KPU, DPR dan Pemerintah terjadi ketidaksamaan pendapat, Jazuli berujar, KPU tetap bisa membuat PKPU sesuai pemahamannya.
"Asalkan KPU bisa memiliki argumentasi yang kuat, ya bisa saja. Kan konsul itu kepada pembuat UU yakni antara DPR dan pemerintah. Justru posisi DPR di situ menjaga agar peraturan tidak keluar dari UU. Tapi tetap keputusan tetap di KPU, selama memiliki argumentasi yang kuat, tidak bisa diintervensi," ujar mantan anggota Komisi II DPR tersebut.
Jazuli menuturkan, dalam prakteknya baik DPR maupun pemerintah tidak boleh memaksa KPU dalam membuat PKPU. Hal tersebut juga sudah berlaku selama ini, di mana KPU bisa membuat peraturan sendiri hasil dari tafsir UU yang telah disahkan.
"Kalau intervensi terlalu jauh terhadap PKPU akan dihukum oleh publik baik itu DPR sama juga pemerintah, karena peraturan itu penjabaran teknis dari UU," tandas anggota Komisi I DPR ini.
KPU mempermasalahkan Pasal 9 A UU Pilkada Nomor 1 Tahun 2015. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa KPU menyusun dan menetapkan pedoman teknis untuk setiap tahapan pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah. Aturan itu bersifat mengikat.
PKS Minta KPU Tak Berlebihan Tanggapi UU Pilkada
Jika dalam rapat konsultasi antara KPU, DPR dan Pemerintah terjadi ketidaksamaan pendapat, KPU tetap bisa membuat PKPU sesusai pemahamannya.
Diperbarui 21 Jun 2016, 10:33 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 10:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
Berita Terbaru
Kisah Polisi di Garut Buka Akses Jaringan Internet Gratis di Kaki Gunung Cikuray
Mengenal Planet LTT 9779 b, Exoplanet Ultra Panas
Dulu Puasa Bedug Sering Diejek, Ternyata Bagus Banget, Ini Penjelasan Buya Yahya
6 Rekomendasi Merek Mukena Lokal yang Adem agar Ibadah Ramadan Lebih Khusyuk
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio: Club Brugge vs Aston Villa, PSV vs Arsenal
5 Bek Terbaik Liga Inggris saat Ini: Ada Pemain Manchester United?
Cedera Lutut, Kyrie Irving Terancam Absen di Sisa Ramadan 2025
Banjir Kepung Jabodetabek Lagi, Apa Strategi Para Gubernur Baru?
Warga Gorontalo Kecewa usai Ikut Lelang, Mobil Tak Sesuai Spesifikasi
Cerita Hendra Hartono Promosikan Cirebon Sebagai Pusat Investasi Kuwait di Jawa Barat
Kolagen dalam Rutinitas Skincare, Manfaatnya Terbukti atau Sekadar Hype?
Lolly Tulis Surat Menyentuh, Memohon Penahanan Nikita Mirzani Ditangguhkan