Liputan6.com, Jakarta - Dalam Pasal 9 Undang-Undang Pilkada, terdapat ketentuan yang mengharuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Peraturan KPU setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah. Ketentuan itu bersifat mengikat.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menjelaskan aturan itu ditetapkan karena selama ini KPU tidak pernah mendengarkan masukan para anggota dewan.
"Pilkada lalu ditemukan KPU tidak indahkan hasil rapat Komisi II dan pemerintah. Kita cari solusi perubahan norma. Agar KPU dalam terjemahan independen tidak semena-mena. Korbannya ada. Korbannya adalah Golkar dan PPP," kata Lukman, dalam diskusi Pertarungan Politik Pilkada, di Jakarta, Sabtu (11/6/2016).
Meski demikian, Lukman tidak mau lembaganya disebut menggerus indepedensi KPU. Sebab, dalam rapat konsultasi itu, baik pemerintah, DPR, dan KPU memiliki posisi sejajar.
"Eksistensi independensi KPU tidak pernah kami ubah," tegas politisi PKB itu.
Lukman juga bercerita pengalaman pilkada lalu. Akibat KPU tidak mendengarkan masukan DPR sama sekali, komisi itu sempat terancam anggarannya.
"Itu teman Komisi II sampai ancam anggaran KPU karena tidak ketemu. KPU ngotot berdasarkan tafsir gini, kami tetap kekeuh pendapat kami. Akhirnya Golkar dan PPP sandera anggaran KPU. Diketok anggaran sekarang itu sampai detik terakhir. Harus ada solusi, kita perbaikan pasal ini, baik di penyelenggara pemilu dan pilkada sendiri," tandas Lukman.
Alasan DPR 'Renggut' Independensi KPU di UU Pilkada
Aturan itu ditetapkan karena selama ini KPU tidak pernah mendengarkan masukan para anggota dewan.
diperbarui 11 Jun 2016, 21:05 WIBDiterbitkan 11 Jun 2016, 21:05 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Riza Patria (kiri) memberikan paparan saat pertemuan konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Kamis (14/4). Pertemuan membahas RUU Pilkada serta evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2015 (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Di Tengah Teka-teki Masa Depan Mohamed Salah, Bos Liverpool Fokus Hadapi Bayer Leverkusen
Tol Bocimi Kembali Beroperasi dan Akan Diperpanjang
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Selasa 5 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
6 Petunjuk dan Indikasi Kamu Ada dalam Mimpi Seseorang, Benarkah Jadi Ikatan Emosional?
Tata Cara Sholat Jenazah: Panduan Lengkap Sesuai Sunnah
Diare Adalah Gangguan Pencernaan Berupa Feses Cair, Begini Cara Mengatasinya
IHSG Berbalik Arah Menghijau, Saham GOTO hingga INCO Menguat Hari Ini 5 November 2024
Bangun 3 Juta Rumah, Nusron Wahid Siapkan 1,3 Juta Ha Tanah Terlantar
Polres Metro Depok Ringkus 5 Admin Judi Online, Perputaran Uang Sehari Capai Belasan Juta
11 Cara Menghilangkan Komedo di Hidung dengan Cepat, Aman dan Mudah Dilakukan
Sepak Terjang Donald Trump, Capres AS yang Pernah Dimakzulkan Dua Kali
Ingin Rambut Panjang Lebih Cepat? Coba 5 Teknik Alami Ini!