KPU Kota Yogya Launching Maskot dan Jingle Pilkada 2017

Gunungan sendiri memiliki kepanjangan dari Gunakan Nurani untuk Ngayogyokarto Nyaman.

oleh Yanuar H diperbarui 01 Agu 2016, 07:36 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2016, 07:36 WIB
Maskot Pilkada Yogya
Maskot Pilkada Yogyakarta. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah () 2017. Kesiapan ini terlihat dari maskot dan jingle pilkadayang sudah di-launching oleh KPU Kota Yogya.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto mengatakan, KPU menggunakan maskot Gunungan yang memiliki makna filosofis. Di mana makna filosofisnya adalah gunungan itu lambang kehidupan yang menggambarkan tentang tahapan-tahapan kehidupan.

Namun, Gunungan sendiri memiliki kepanjangan dari Gunakan Nurani untuk Ngayogyokarto Nyaman.

"Kami asosiasikan dengan tahapan pemilu. Bentuk yang lancip itu kan pucuk pimpinan dan kita akan memilih pucuk pimpinan di Yogyakarta ini," ujar Wawan di Titik Nol Yogya, Minggu 31 Juli 2016.

Sementara komisioner KPU Kota Yogya Sri Surani Pribadi mengatakan, jingle Pilwali Yogya ini adalah hasil kreativitas KPU Kota Yogya. Musik kontemporer dengan berbagai jenis musik seperti rap, hiphop, campursari bergabung jadi satu. Semua jenis musik ini melambangkan keragamaan Kota Yogya, namun tetap dinamis.

"Jingle bikin sendiri, bisa di-download di web KPU kota. Ini agar warga menggunakan hak pilih secara cerdas. Bisa dipakai untuk nada dering telepon agar selalu membahana sepanjang tahapan pemilu kota Yogya," ujar dia.

Sementara itu Sigit Pamungkas Komisioner KPU pusat mengatakan, Kota Yogya dan Kabupaten Kulonprogo termasuk dalam 101 daerah yang menggelar pilkada serentak gelombang kedua.

Sigit mengingatkan agar warga yang sudah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Dia juga mengingatkan agar tidak terjebak dalam politik uang.

"Ada rambu ditaati siapa pun tidak boleh melakukan politik uang. Hukumannya siapa pun dia baik calon maupun tim sukses, maka hukumannya bukan maksimal tapi minimal kalau terbukti pidana sekian tahun. Jadi perlu jadi perhatian sekalian. Duite ra sepiro tapi dampaknya tidak kita bayangkan," ujar Sigit.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya