KPU Tambah Kuota Tamu Undangan Debat Cagub DKI 2017

Kalau sebelumnya setiap timses hanya dijatah 100 orang, pada debat cagub DKI 2017 kedua akan ditambah 20 undangan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Jan 2017, 07:31 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2017, 07:31 WIB
Debat Cagub DKI 2017
Debat Cagub DKI 2017

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menambah kuota tamu undangan untuk menonton debat cagub DKI 2017 yang kedua secara langsung. Hal ini dilakukan KPU karena tingginya antusiasme penonton debat cagub DKI 2017.

Awalnya setiap timses hanya dijatah 100 undangan. Namun pada debat cagub DKI 2017 kedua ini akan ditambah 20 undangan masing-masing timses.

"Undangan naik jadi 120 kepada masing-masing tim sukses," kata Ketua KPU DKI Sumarno di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 26 Januari 2017.

Sumarno menjelaskan, penambahan kuota didasari permintaan tim sukses masing-masing calon gubernur. Mereka, kata Sumarno, mengeluh karena pada debat sebelumnya banyak pendukung tidak bisa masuk ruang debat lantaran keterbatasan undangan.

"Tim-tim kampanye minta ditambah, karena mereka tidak kebagian. Banyak dari partai pendukung juga kemarin tidak kebagian (undangan), jadi kita tambah," jelas Sumarno.

Menurut Komisioner KPU DKI, Betty Idroos, KPU juga menyediakan undangan untuk tamu khusus.

"Kami mengundang Ketua DPR, Ketua MPR, ketua DPD, Mendagri, Ketua DPRD, Plt Gubernur DKI, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP," tandas Betty.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya