Liputan6.com, Jakarta Puncak pelaksanaan Pilkada DKI 2017 akan berlangsung pada 15 Januari 2017, dan masa tenang akan jatuh pada 12, 13, dan 14 Januari 2017.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, masa tenang sering kali menjadi waktu untuk mempengaruhi pemilih yang sesungguhnya.
"Pada akhir masa kampanye, masing-masing pasangan calon, pendukung, serta kelompok masyarakat, akan berusaha menunjukkan kekuatannya masing-masing. Daerah pilkada akan menghangat di akhir masa kampanye," ujar Masykurudin di Kompleks Bawaslu RI Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Advertisement
Masykurudin mengatakan, para pemilih biasanya akan menggunakan masa tenang Pilkada untuk mempelajari semua informasi terkait latar belakang pasangan calon, membandingkan, dan menentukan pilihan.
Tak hanya itu, Masykurudin juga menilai, akan terjadi peningkatan suhu politik di masa tenang. Ini akibat persaingan yang intensif dari pasangan calon dan pendukungnya jelang pemungutan suara.
Menurut Masykurudin, manuver para pendukung pasangan calon juga dapat berpotensi menimbulkan pelanggaran pilkada 2017. Misalnya, ucapan intimidatif atau ujaran kebencian dan saling serang dengan materi hoax atau berita bohong, hingga proses politik transaksional.
"Semakin mendekati hari pemungutan (suara), cara mempengaruhi masyarakat semakin beragam. Cara paling primitif adalah dengan memberi uang atau barang, untuk mempengaruhi pilihan masyarakat," Masykurudin mencontohkan.