Bawaslu: Ada 600 Temuan Politik Uang Pilkada 2017

Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, politik uang sudah berlangsung selama dua hari masa tenang Pilkada 2017.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Feb 2017, 18:55 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2017, 18:55 WIB
Politik Uang Pilkada
Politik Uang Pilkada

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 600 dugaan money politics atau politik uang. Praktik kecurangan ini tersebar di seluruh wilayah pemilihan Pilkada 2017.

"Banyak sekali (politik uang) dalam bentuk gula pasir, sembako gitu. Di semua daerah (Pilkada), ada 600 temuan," ujar Ketua Bawaslu RI Muhammad usai acara 'Election Visit 2017' di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Menurut Muhammad, 'serangan fajar' ini sudah berlangsung dalam dua hari, sejak dimulainya masa tenang Pilkada 2017. Bawaslu pun langsung menelusuri dugaan kecurangan Pilkada ini.

"Laporan dua hari terakhir di masa tenang banyak temuan politik uang. Kita akan telusuri temuan itu apa terkait dengan calon," kata dia.

Muhammad menegaskan, apabila dari temuan politik uang terbukti dilakukan para calon kepala daerah, pihaknya langsung menjatuhkan sanski diskualifikasi kepada mereka.

"Tindak lanjutnya kita, misal pasangan terindikasi (politik uang) menang besok, tapi Panwas bisa membuktikan dia pakai politik uang, maka kemenangannya dapat didiskualifikasi dengan menggunakan kewenangan Bawalu provinsi, tanpa pengadilan," Muhammad menandaskan.

 

* Saksikan quick count Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari 2017

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya