Kata Kapolres soal Spanduk SARA Marak di Wilayah Jaksel

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Mar 2017, 06:45 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2017, 06:45 WIB
Polisi bantu Satpol PP tertibkan spanduk SARA
Polisi bantu Satpol PP tertibkan spanduk SARA

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan angkat bicara soal maraknya spanduk bermuatan SARA di wilayahnya. Spanduk-spanduk itu berisi penolakan mengurus jenazah pendukung penista agama.

Menurut Iwan, spanduk-spanduk yang berada di ruang publik itu merupakan domain Satpol PP. Kendati, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kami sudah mengimbau secara langsung. Intinya harus ada perizinan kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini Satpol PP DKI. Nanti dilihat perizinannya seperti apa, apakah boleh dipasang atau tidak," ujar Iwan di Jakarta, Minggu (5/3/2017).

Iwan melanjutkan, spanduk-spanduk yang melanggar aturan itu akan diturunkan paksa. Satpol PP juga tentu memiliki standar sendiri untuk memberikan izin pemasangan spanduk di tempat umum.

"Nanti ada mekanisme perizinan yang mengatur. Ya intinya tak provokatif dan memicu perselisihan di masyarakat," tutur dia.

Dia berharap, masyarakat tak terprovokasi dengan spanduk-spanduk yang beredar. Ia juga meminta agar semua masyarakat turut serta menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing.

"Saya meminta agar kita tetap menjaga kerurukan dan tak saling memicu konflik, apalagi jelang pilkada (putaran kedua) ini," ucap Iwan.

Sebelumnya, Kasatpol PP DKI Jupan Royter mengatakan bahwa pihaknya telah banyak menertibkan spanduk-spanduk berbau SARA di wilayah Jakarta. Spanduk-spanduk itu paling banyak beredar di wilayah Jakarta Selatan.

Spanduk yang pertama kali viral di media sosial itu berisi penolakan mensalatkan jenazah pendukung penista agama. Spanduk itu diketahui terpasang di beberapa masjid di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Diketahui, salah satu Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merupakan terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang tengah disidangkan. Uniknya, spanduk-spanduk itu marak menjelang pelaksanaan Pilkada DKI putaran kedua.

Terbaru, spanduk penolakan memakamkan jenazah pendukung penista agama juga terpasang di sebuah pagar makam. Gambar yang juga sempat viral di media sosial itu diketahui berada di kompleks pemakaman wakaf di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Kabarnya, spanduk berbau SARA itu telah diturunkan oleh Ketua RT setempat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya