Djarot Janjikan Kredit Modal Usaha untuk Pedagang Pasar

Djarot mengharapkan dengan kredit modal usaha ini para pedagang semakin sejahtera.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Mar 2017, 14:04 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 14:04 WIB
Djarot Saiful Hidayat
Djarot Saiful Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjanjikan bantuan pinjaman untuk pedagang di pasar. Janji ini disampaikan Djarot ketika blusukan ke Pasar Timbul Jalan Tomang Tinggi Raya, Tomang, Jakarta Barat.

Dalam blusukan tersebut, pasangan dari Calon Gubernur (Cagub) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini menyampaikan nanti para pedagang pasar akan mendapatkan kartu seperti ATM. Para pedagang bisa mengambil pinjaman modal usahanya dengan kartu tersebut.

"Makanya saya sampaikan tiap pedagang harus punya kartu. Semua pedagang dapat kartu, macam ATM lah," ujar Djarot di Pasar Timbul Jakarta, Senin (13/3/2017).

Lebih lanjut, Djarot menyebutkan pinjaman untuk pedagang ini merupakan kerja sama dengan Bank DKI. Setiap bulan, para pedagang bisa menyetor cicilan pinjaman menggunakan kartu ATM khusus ini.

"Dengan begitu (ada kartu ATM pedagang), Bank DKI bisa bantu dalam bentuk kredit. Dengan kartu pedagang itu kita bisa kontrol, bersama Pemprov buka rekening, bayarnya (kredit) ke Bank DKI. Sehingga tidak ada bocor," papar Djarot.

Djarot menjelaskan, nantinya kartu untuk pedagang ini akan terbagi 2 kartu yaitu warna hijau dan ungu atau oranye. Kartu berwarna hijau untuk pedagang basah seperti sayur mayur. Sementara, kartu ungu atau oranye untuk pedagang kering seperti emas atau pakaian.

"Pedagang basah kartunya hijau, pedagang kering ungu atau oranye," jelas Djarot.

Program ini pasangan Ahok-Djarot inipun disambut antusiasme para pedagang. Djarot pun berharap dengan program tersebut pedagang yang merupakan warga DKI Jakarta bisa semakin sejahtera.

"Dan ini karena kita bangun sendiri, kita bisa kasih subsidi. Itulah fungsi pemerintah untuk membantu ekonomi kerakyatan," tandas Djarot.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya