Tandatangani MoU dengan PPP, Wujud Nyata Ahok Muliakan Umat Islam

Penandatanganan sebuah Nota Kesepahaman itu sendiri dilakukan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Mar 2017, 12:05 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2017, 12:05 WIB
Tandatangani MoU dengan PPP, Wujud Nyata Ahok Muliakan Umat Islam
Penandatanganan sebuah Nota Kesepahaman itu sendiri dilakukan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro.

 

Liputan6.com, Jakarta Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, selama ini kerap disudutkan oleh isu SARA, bahkan dirinya juga dicap sebagai penista agama Islam oleh beberapa pihak.

Namun pandangan berbeda justru datang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Ahok dianggap sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi bagi kemaslahatan umat Islam. Hal itulah yang menjadi alasan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mendukungnya.

Triana mengatakan, dukungan yang diberikan PPP kepada pasangan Ahok-Djarot berdasarkan pertimbangan yang matang dari para elit partai berlambang Ka'bah tersebut. Salah satunya, upaya nyata Ahok-Djarot yang banyak berkarya bagi umat Islam.

"Ini bukan hal biasa, tetapi sangat luar biasa. Kita sudah merasakan, Ahok sudah melakukan banyak hal bagi umat, khususnya umat Islam," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PPP Triana Dewi Seroja.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, mengatakan selama ini Ahok dianggap telah memberi perhatian kepada kelancaran ibadah umat Islam. Salah satu hal yang dilakukan Ahok adalah ketika dirinya meminta agar semua masjid atau mushala di DKI Jakarta yang memiliki tempat berwudhu, kamar mandi, atau toiletnya tidak layak untuk segera didaftarkan.

“Setelah selesai Pilkada, ini keinginan saya, kalau sekarang kan masih tegang. Musala ataupun surau yang tempat air wudhunya, toilet, dan kamar mandinya, yang tidak layak untuk orang tua dan disabilitas, semua kita akan perbaiki,” ujar Ahok.

Selain itu, Ahok diketahui kerap menyisihkan penghasilannya sebanyak 2,5 persen selama menjadi pejabat untuk disedekahkan dalam bentuk zakat. Ahok juga rutin menyerahkan hewan kurban atau bantuan daging di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Kepedulian Ahok terhadap umat Islam inilah yang membuat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menyatakan dukungannya kepada Ahok.

Dukungan PPP yang diberikan pada Ahok-Djarot ini, dikuatkan dalam sebuah Nota Kesepahaman sebagai komitmen dan kelanjutan kepedulian Ahok-Djarot terhadap umat Islam. Adapun poin dari Nota Kesepahaman ini, di antaranya memberikan anggaran rutin untuk perbaikan dan perawatan setiap masjid dan musala di wilayah DKI Jakarta.

Penandatanganan sebuah Nota Kesepahaman itu sendiri dilakukan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, ada pun isinya
sebagai berikut: 

Isi Nota Kesepahaman Ahok dengan PPP

1. Program kerja yang berdampak langsung kepada Umat Islam

A. Menambah fungsi Islamic Center yang terletak di Jakarta Utara untuk menjadi pusat perpustakaan sejarah Islam Indonesia.

B. Membangun Masjid Raya di setiap wilayah kota provinsi DKI Jakarta seperti Masjid Raya di Daan Mogot, Jakarta Barat.

C. Memberikan anggaran rutin untuk perbaikan dan perawatan pada setiap masjid dan mushala, khususnya tempat wudhu dan toilet yang dilengkapi dengan akses air bersih dan penerangan di wilayah DKI Jakarta.

D. Meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan imam, muadzin, ustadz, ustadzah, sertah marbot Masjid dan mushala di DKI Jakarta dengan memberikan tunjangan bulanan.

E. Memberikan bantuan untuk perbaikan gedung dan biaya operasional untuk pondok pesantren yang ada di DKI Jakarta.

F. Memberikan kesempatan kepada pondok pesantren swasta untuk melakukan kerja sama pengelolaan dengan Pemprov DKI Jakarta.

G. Menghormati, mengizinkan, dan mendukung penuh kegiatan-kegiatan perayaan hari besar umat Islam termasuk merayakan malam takbiran dan menutup seluruh tenpat hiburan malam sepanjang bulan suci Ramadan di DKI Jakarta.

2. Program kerja yang berdampak langsung kepada seluruh warga DKI Jakarta

A. Membangun tempat terpadu bagi panti asuhan, rumah jompo, dan rumah singgah bagi anak-anak terlantar dan sarana kesehatan, pendidikan, dan budaya di lahan Pemprov DKI.

B. Memberikan bantuan biaya operasional untuk panti asuhan, panti jompo, dan rumah singgah anak terlantar yang tidak dikelola Pemprov DKI.

C. Memberikan kesejahteraan untuk warga atau nelayan yang terkena dampak relokasi sehubungan dengan reklamasi. Antara lain dengan membangun pelabuhan rakyat yang dilengkapi dengan rumah susun disepanjang tanggul laut yang terhubung dengan tempat pelelangan ikan, tempat penyimpanan ikan, pusat jajanan serba ada, pasar tradisional, fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah di atas lahan reklamasi dan transportasi laut antar pulau bagi warga Kepulauan Seribu.

D. Memberikan kesejahteraan bagi warga DKI yang terkena relokasi akibat penggusuran dengan membangun rumah susun pengganti yang lengkap dengan sarana pendidikan, pasar, sekolah, Puskesmas dan tempat ibadah yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal semula warga.

E. Melaksanakan Pergub nomor 10 tahun 2015 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima dengan mengubah kewajiban pengembang untuk menyediakan fasilitas untuk pedagang kaki lima di pusat belanja dan perkantoran menjadi minimal 5% dari luas lantai.

F. Membangun pusat jajanan serba ada untuk pedagang kaki lima berdagang di tanah-tanah terlantar di wilayah DKI.

G. Melanjutkan dan meningkatkan kualitas program MH Thamrin yaitu perbaikan dan peningkatan kualitas kampung-kampung di DKI Jakarta seperti yang dilakukan gubernur Ali Sadikin periode 1966-1977.

Triana yang juga anggota Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP, mengungkapkan jika kinerja Ahok-Djarot dalam memuliakan umat Islam sudah nyata.

"Jadi, kerja Ahok-Djarot untuk kemaslahatan umat itu sudah nyata. Dan program kemaslahatan umat ini sudah menjadi program
Ahok-Djarot ke depan," tuturnya.

(*)

 

    POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya