Liputan6.com, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat turun tangan menangani kasus dugaan mahar politik uang di pemilihan Wali Kota Cirebon yang diduga dilakukan PKS. Awalnya, kasus ini ditangani oleh Panwaslu Kota Cirebon.
Dugaan politik uang ini diungkapkan salah satu bakal calon Wali Kota Cirebon, Siswandi, yang gagal mendaftar di KPU.
Siswandi yang sedianya diusung Partai Gerindra, PAN, dan PKS tak diterima KPU lantaran tidak mendapat rekomendasi dari PKS.
Advertisement
Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan pihaknya akan memanggil Siswandi.
"Ini sedang berproses. Kemarin sudah dipanggil beberapa parpol dari DPD PAN dan DPD PKS dan calon yang menyampaikannya," kata Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto di Kamtor KPUD Jabar, Rabu (18/1/2018).
Harminus menungkapkan, saat pemanggilan tersebut, perwakilan partai tidak mengakui adanya mahar politik. Namun, Bawaslu tetap akan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan mahar politik itu.
"Kalau informasi awal ini ditemukan politik uang, ditindak lanjut oleh Bawaslu. Ini memang belum masuk pelanggaran, masih informasi awal," terang dia.
Harapan Palsu PKS
Diketahui, Siswandi yang juga mantan perwira tinggi Polri ini berpasangan dengan Euis di Pilwalkot Cirebon. Saat mendaftar, pasangan ini diusung tiga partai yakni Gerindra, PAN, dan PKS. Namun saat menit-menit pendaftaran PKS mendadak absen.
Seiring berjalannya waktu, Siswandi menduga sikap PKS itu terkait dugaan permintaan mahar kepadanya melalui tim Siswandi.
"Karena bicara di media calon mengakui dimintai duit. Maka kita klarifikasi keseluruhannya apakah ada diduga pelanggaran," ucap Harminus.
Ditambahkan Harminus, Bawaslu proaktif untuk menggali informasi yang bersangkutan. "Kita cari dan ketemu orangnya. Hari Jumat dia akan datang di Cirebon dan akan bertemu dengan Panwaslu," jelasnya.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement