Propam Polda Dalami Anggota Diduga Tak Netral dalam Pilkada Riau

Polda Riau tak tinggal diam terhadap Firdaus Domo yang diduga tak netral dalam Pilkada Riau ‎2018.

oleh M Syukur diperbarui 29 Jan 2018, 18:26 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2018, 18:26 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Riau tak tinggal diam terhadap Kompol Firdaus Domo yang diduga tak netral dalam Pilkada Riau ‎2018. Selain tengah diusut Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Bidang Profesi dan Pengamanan Polda juga turun mendalami kasus ini.

Kabid Propram Polda Riau Komisaris Besar Pitoyo Agung Yuwono menyebut tengah memantau pemeriksaan terhadap Firdaus yang menjani pemeriksaan di Panwaslu Kabupaten Kampar pada Senin (29/1/2018).

"Pemeriksaan di Panwaslu tengah dimonitor sebagai bahan penindakan nantinya," kata mantan Kapolres Rokan Hulu ini.

Agung menyebut akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan di Panwaslu. Apapun rekomendasinya akan dijalankan, sehingga dugaan Firdaus tidak netral dalam Pilkada Riau bisa terang dan tak ada yang ditutup-tutupi.

Terpisah, Kapolda Riau Inspektur Jenderal Nandang menyatakan sudah memerintahkan Firdaus menghadiri undangan Panwaslu untuk dimintai keterangan. Terkait Firdaus tidak hadir pada pemanggilan pertama, Nandang memakluminya.

"Saat pemanggilan pertama, diakan ada acara keagamaan, menikahkan anaknya dan itu tidak bisa ditinggalkan," terang Nandang.

 

Awal Mula

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Nandang menceritakan, permasalahan ini muncul ketika Firdaus yang bertugas di SPN Pekanbaru ditunjuk masyarakat Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, ditunjuk sebagai pantia peresmian MTS Muhammadiyah.

Karena dituakan dan sebagai tokoh masyarakat, Firdaus tak menolak. Rapat panitia ‎dilakukan, di mana terjadi perdebatan untuk mengundang Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT yang maju sebagai bakal calon Gubernur Riau.

"Anggota ini sudah menolak, tapi karena keputusan diambil secara kolektif dan kolegial, dia tak bisa menolak. Dan saat rapat juga ada pendapat bahwa masa kampanye belum dimulai, apalagi belum ada penetapan calon," kata Nandang.

"Dan diundanglah salah satu bakal calon itu, setelah diputuskan panitia meski terjadi perdebatan alot. Bakal calon itu datang bersama Bupati Kampar, di mana akhirnya masalah ini diusut oleh Panwaslu," sambung Nandang.

Kasus ini disebut Nandang sebagai pelajaran bagi anggotanya agar berhati-hati dalam mengadakan kegiatan. Dia memerintahkan agar menjauhi acara yang di dalamnya diundang salah satu calon gubernur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya