Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat berharap tidak terjadi kasus suap di tubuh MK pada pelaksanaan Pilkada 2018. MK pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi.
"Jadi gini, sejak awal pada waktu kami tangani pilkada kami sudah minta KPK untuk mendampingi kami supaya jangan ada kasus-kasus suap yang terjadi di tubuh MK," kata Arief di Gedung KPK Jakarta, Senin 12 Maret 2018.
Hal itu dikatakannya seusai menghadiri undangan KPK dalam rangka peluncuran Laporan Tahunan KPK dan juga acara KPK Mendengar.
Advertisement
Arief mengatakan pihaknya telah dua kali meminta kepada lembaga antirasuah itu untuk memberikan pembekalan kepada seluruh jajarannya di MK jelang Pilkada 2018.
"Sudah dua kali KPK kami minta untuk memberikan semacam pendidikan atau mengenai tunas integritas dan itu 'trainer' dari KPK kami undang. Jadi, mulai dari Ketua MK sampai kepada kepala-kepala di MK, eselon IV, dan pegawai itu sudah dapat pendidikan integritas," ujar Arief seperti dilansir Antara.
Namun, dia tidak bisa memastikan kasus suap terkait Pilkada 2018Â tidak akan terjadi di tubuh MK.
"Saya bukan Tuhan Yang Maha Kuasa tetapi kami berharap baik pers, KPK mendampingi kami jangan sampai terjadi lagi. Saya mohon dukungannya supayapilkada bisa kami selesaikan dengan baik," ujar Arief.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Berkaca pada Akil Mochtar
Pada Maret 2017, Muchtar Ependy, orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar bersama-sama Akil Mochtar selaku Hakim Konstitusi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK.
Mereka terlibat dalam kasus suap untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepada Akil untuk diadili, yakni permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang.
Advertisement