Liputan6.com, Jakarta - Surat suara untuk Pilkada Sulsel 2018, terutama pemilihan gubernur mulai dicetak hari ini, Jumat (1/6/2018). Pencetakan yang dilakukan PT Adi Perkasa Makassar di jalan Adipura Raya, diawali dengan pencetakan 2 ribu lembar spesimen.
Sebanyak 2.000 lembar spesimen surat suara ini nantinya akan dihancurkan setelah dua lembar di antaranya yang terbaik diambil dan diperlihatkan ke komisioner KPU Sulawesi Selatan.
Setelah disetujui, baru akan dicetak secara resmi sebanyak 6.180.129 lembar surat suara termasuk cadangannya 2,5 persen. Proses pencetakan ini dipantau langsung komisioner KPU Sulsel, Bawaslu Sulsel, dan personel kepolisian.
Advertisement
Direktur utama PT Adi Perkasa Makassar, Makmur Nakku menjelaskan, ada tiga mesin yang digunakan untuk mencetak jutaan lembar surat suara Pilkada Sulsel ini. Masing-masing mesin berkapasitas cetak 25 ribu lembar per jam.
"Target kami, jika master spesimen ini telah mendapat persetujuan maka kita langsung cetak. Dengan kekuatan tiga mesin cetak didukung 200 orang pekerja yang bekerja hingga malam pukul 22.00 Wita karena ini bertepatan bulan puasa, kita targetkan pencetakan surat suara selesai dalam jangka waktu tiga hari termasuk sortirnya," kata Makmur Nakku, Jumat.
Dia menambahkan, pencetakan dan percepatan pendistribusian difokuskan ke tiga daerah yakni dua daerah perairan, Kabupaten Selayar dan Kabupaten Pangkep. Kemudian satu daerah pegunungan, Kabupaten Luwu Utara karena tiga daerah ini tergolong daerah remote area.
Mengenai pengamanan, kata Makmur Nakku, didukung jajaran Polda Sulsel kurang lebih sebanyak 20 orang. Adapun pengamanan pendistribusian, di-back up oleh polres-polres daerah yang akan dituju.
Dibawa ke Jakarta Besok
Ketua KPU Sulsel Misnah M Attas menjelaskan, master spesimen baru akan dibawa ke Jakarta besok. Setelah KPU RI mengesahkan master spesimen tersebut, barulah dibawa ke Makassar untuk selanjutnya dicetak besar-besaran.
"Jadi tiga hari ke depan sudah harus dicetak 6 juta lebih lembar surat suara itu," kata Misnah.
Dia menambahkan, kualitas gambar surat suara seperti yang terlihat tadi sudah tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Hanya saja sesuai prosedur, tahap penyortiran tetap harus dilakukan. Satu per satu surat suara ditelisik setelah tiba di KPU-KPU daerah.
Dia berharap tak ada surat suara yang gambarnya menumpuk, warna jangan sampai ada yang bias atau titik-titik atau tanda-tanda khusus ada pada surat-surat suara itu.
Â
Reporter : Salviah Ika Padmasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement