KPU Gelar Pengambilan Nomor Urut Capres-Cawapres Malam Hari

KPU tidak melarang para simpatisan pendukung ikut mengantar pasangan capres-cawapres untuk mengambil nomor urut.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2018, 06:49 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2018, 06:49 WIB
KPU Sosialisasikan Alat Peraga dan Jadwal Kampanye 2019
PLH Ketua KPU Wahyu Setiawan (tengah) saat mensosialisasikan fasilitas alat peraga dan jadwal kampanye 2019 bagi peserta pemilu tingkat pusat di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (30/8). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, untuk pengambilan nomor urut Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden akan dilakukan pada malam hari. Pengambilan nomor urut akan dilakukan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam 21 September 2018.

"Ada kemungkinan pencabutan (nomor urut) malam. kemungkinan besar. Kalau enggak, alternatif lainnya setelah Salat Jumat (siang)," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).

Alasan pengambilan nomor urut dilakukan pada malam hari agar informasi yang diterima awak media bisa disampaikan secara luas kepada masyarakat. Karena juga berkaitan dengan waktu penayangan acara televisi yang banyak ditonton masyarakat.

"Malam itu kan tujuannya agar pemirsanya banyak," terangnya.

Selain karena penayangan acara di televisi juga karena untuk menekan jumlah massa pendukung yang kemungkinan akan hadir untuk mengawal pasangan capres-cawapres dalam pengambilan nomor urut.

"Kan sebenernya enggak boleh kalau ada pengumpulan massa setelah jam 18.00 WIB malam," jelas Pramono.

Kendati demikian, KPU tidak melarang para simpatisan pendukung ikut mengantar pasangan capres-cawapres untuk mengambil nomor urut. Karena KPU juga telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Simpatisan Dibolehkan Antar Paslon

KPU Sosialisasikan Alat Peraga dan Jadwal Kampanye 2019
PLH Ketua KPU Wahyu Setiawan mensosialisasikan fasilitas alat peraga dan jadwal kampanye 2019 bagi peserta pemilu tingkat pusat di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (30/8). Sosialisasi ini dihadiri oleh LO partai politik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

KPU juga masih membahas terkait jumlah massa dari masing-masing pihak yang diperbolehkan masuk ke dalam area gedung KPU. Ia juga mengimbau para pengantar capres-cawapres agar tertib atau bisa menyaksikan siaran secara langsung di televisi.

"Kalaupun masyarakat berbondong-bondong mereka juga enggak akan bisa masuk, mereka sebaiknya nonton dari rumah saja," ungkap Pramono.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya