Ikatan Dai Aceh Usulkan Pasangan Capres-Cawapres Diuji Baca Alquran

Menurut dia, hasil tes membaca Alquran tidak mempengaruhi keputusan KPU/KIP.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Des 2018, 20:08 WIB
Diterbitkan 29 Des 2018, 20:08 WIB
Jokowi dan Prabowo Subianto. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Jokowi dan Prabowo Subianto. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan adanya tes baca Alquran bagi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berlaga di Pilpres 2019.

"Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran kepada kedua pasangan calon," kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Sabtu (29/12/2018).

Sebagai organisasi yang fokus pada pengembangan dakwah dan syiar Islam, pihaknya ingin turut berperan dalam pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

"Kami akan mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Alquran. Tes membaca Alquran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 15 Januari 2019," kata Ishak seperti dikutip Antara.

Menurut dia, hasil tes membaca Alquran tidak mempengaruhi keputusan KPU/KIP. Namun sebagai langkah awal untuk mengakhiri politik identitas yang sudah terlanjur terjadi.

"Kami ingin menguji baca Alquran bagi setiap pasangan calon. Ini kita mulai dari Aceh," ujar Ishak.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Meminimalkan Politik Identitas

Dia juga menyatakan, tes membaca Alquran untuk meminimalkan politik identitas yang sudah terlanjur dilakukan oleh pendukung kedua pasangan calon tersebut.

Menurut dia, ormas lainnya disejumlah daerah di Indonesia juga sudah lebih dulu mengusulkan uji membaca Alquran bagi capres dan cawapres.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya