KPU: Kami Tak Over-Reaktif soal Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Arief menjelaskan mengapa KPU melakukan upaya pengecekan terhadap isu kontainer itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jan 2019, 15:25 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2019, 15:25 WIB
Ketua KPU Arief Budiman menunjukkan kotak suara Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman menunjukkan kotak suara Pemilu 2019. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, sudah mempertimbangkan dengan matang mengenai langkah yang diambil terkait hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hal ini berkaitan dengan kritikan pimpinan Komisi II DPR soal reaksi KPU yang dianggap terlalu berlebihan. 

"Saya jelaskan, kami tidak reaktif, apalagi sebagian orang bilang over reaktif, tidak. Tapi kami sangat pertimbangkan matang," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Arief menjelaskan mengapa KPU melakukan upaya pengecekan terhadap isu kontainer itu. Salah satu alasannya adalah karena ada akun yang menyebarkan berita bahwa KPU telah menyita kontainer tersebut.

"Tapi ini langsung menuding dan menghakimi seolah-oleh kami sita kontainer, karena itu kami harus ambil sikap," ungkap dia.

Arief mengatakan, kebohongan mengenai surat suara tercoblos luar biasa. Serta, tidak bisa dijelaskan secara biasa melalui data-data.

"Tapi soal tujuh kontainer, menurut kami meresahkan karena tudingannya sudah mengarah. Bahkan di salah satu akun menyebutkan KPU sita satu kontainer, itu kebohongan luar biasa," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengkritisi kinerja KPU. Kata dia, KPU terlalu sering membangun opini di masyarakat, terutama terkait hoaks tujuh kontainer yang berisi surat suara tercoblos pada gambar pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

"Saya melihat statement KPU tidak layak, tidak pas. Ini semata-mata partisipasi rakyat yang harus ditangkap (diterima), dibersikan, diclearkan," kata Herman dalam rapat Komisi II bersama KPU, Bawaslu, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 9 Januari 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pelaku Hoaks Ditangkap

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pembuat dan penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berinisial BBP. Dia diketahui sebagai pemilik suara rekaman hoaks yang viral tersebut.

"Terkait modus operandi, saudara BBP mem-posting lewat Twitter terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos," ujar Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Selain itu, tersangka juga membuat rekaman untuk meyakinkan seolah-olah ada tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1. Rekaman tersebut kemudian disebarkan ke grup WhatsApp yang dia miliki hingga menyebar luas.

"Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuni. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi, yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan," tuturnya.

Dengan teknis yang dimiliki kepolisian, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Pelaku sendiri telah berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus akunnya, membuang ponselnya, dan melarikan diri.

"Pelaku berusaha meninggalkan rumah dan Kota Jakarta, sampai ditemukan di wilayah Sragen," ucap Dani. 

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya