KPU: Suara Jokowi Ungguli Prabowo di Washington

Suara sah pemungutan lewat pos sebanyak 546 suara. Sedangkan pemungutan lewat TPS 920 suara.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Mei 2019, 18:25 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2019, 18:25 WIB
KPU melangsungkan rapat pleno hasil Pemilu 2019 di luar negeri.
KPU melangsungkan rapat pleno hasil Pemilu 2019 di luar negeri. (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pokja Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) untuk Washington, Endang Purnama membacakan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan calon prsiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019. Hasilnya, Jokowi mendominasi suara ketimbang rivalnya Prabowo Subianto.

"Total diperoleh untuk 01 adalah 1.114 suara dan total diperoleh untuk 02 adalah 352 suara," kata Endang di Ruang Rapat Pleno KPU, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).

Dia merinci, jumlah suara yang diraih pasangan calon 01 untuk pemungutan suara dengan pos memperoleh 430 suara, sedangan untuk TPS memperoleh 684 suara, sehingga total diperoleh untuk 01 adalah 1.114 suara.

Sedangkan untuk pasangan calon 02, untuk pemungutan suara di Washington dengan pos memperoleh 116 suara, sedangan untuk TPS memperoleh 236 suara, sehingga total diperoleh untuk 02 adalah 352 suara.

Sebagai informasi, suara sah pemungutan lewat pos sebanyak 546 suara. Sedangkan pemungutan lewat TPS 920 suara, sehingga total suara sah adalah 1.466 suara.

"Jumlah suara tak sah pemungutan lewat pos 32 suara, melalui TPS 38, sehingga total 70 suara dinyatakan tak sah," tutup Endang.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya