Tim Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan Pilpres 2019 ke MK Nanti Malam

Andre mengaku, belum tahu apakah nanti Prabowo-Sandiaga akan ikut datang ke MK saat melayangkan gugatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2019, 15:19 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2019, 15:19 WIB
Momen Pidato Kebangsaan Prabowo Sandi Indonesia Menang
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyapa relawan dan pendukungnya saat pidato kebangsaan di JCC, Jakarta, Senin (14/1) malam. Pidato kebangsaan mengusung Indonesia Menang. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho) 

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno rencananya memasukkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) siang. Namun rencana tersebut diundur menjadi malam.

"Jadi malam ini saya ingin sampaikan pukul 20.30 tim BPN akan menyampaikan gugatan ke MK," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Andre menyampaikan, ketua tim pengacara yang akan memimpin tim hukum Prabowo-Sandi adalah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Pihaknya menyiapkan delapan orang tim kuasa hukum.

"Tetapi nanti kami akan umumkan secara resmi sore atau sebelum magrib," ujarnya.

Dia tak menjelaskan mengapa pengajuan gugatan mundur hingga pukul 20.30 WIB. Namun menurut dia, tak masalah karena MK memberi waktu sampai pukul 24.00 WIB.

"Kan waktunya masih sampai 24.00 WIB. Pimpinan jadwal kumpul di Kertanegara jam 16.00 sore. Habis tarawih baru berangkat ke MK," jelas dia.

Andre mengaku, belum tahu apakah nanti Prabowo-Sandiaga akan ikut datang ke MK saat melayangkan gugatan.

"Tapi bagaimana keputusan nanti. Soal nama-nama lawyer itu urusan pimpinan. Sementara itu dulu," pungkas Andre.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya