Liputan6.com, Jakarta - Saksi yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo meminta maaf kepada peserta sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 20 Juni 2019. Dia khawatir, keterangannya terkesan mengajari.
Marsudi yang merupakan arsitek IT, mendesain Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU. Situng KPU, kata dia, dirancang sebagai sarana transparansi bagi masyarakat.
Selama memaparkan keahilan di sidang sengketa pilpres, Marsudi kerap kali dicecar pertanyaan baik dari hakim MK, kubu Prabowo maupun tim hukum Jokowi.
Advertisement
Khawatir  terkadang jawabannya terkesan mengajari. Usai sidang, Marsudi pun menyampaikan permohonan maaf jika ada penyataannya yang menyinggung.
"Maaf kalau sikap saya terkesan menggurui, karena saya guru, kalau saya tidak menggurui saya tidak kerja," kata Marsudi dalam sidang sengketa pilpres di MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Â
Jawaban Hakim
Ucapannya itu kemudian dijawab ketua majelis hakim sidang sengketa pilpres 2019, Anwar Usman. Menurut dia, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK harus diisi dengan keterangan yang benar.
"Saya ingin komentar memang begitulah seperti yang saya sampaikan bahwa sidang ini disaksikan oleh Allah SWT jadi harus disampaikan benar," ucap Anwar Usman yang juga Ketua MK.
Advertisement