DPRD Surabaya Minta Pengusaha Reklame Bantu KPU Sosialisasi Pilkada 2020

Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong pengusaha reklame ikut membantu KPU dalam sosialisasi Pilkada Surabaya melalui media billboard atau reklame.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 09 Mar 2020, 13:15 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2020, 13:15 WIB
Pajak Reklame di Palembang Tembus Rp 10 Miliar Setiap Bulan
Papan reklame di Jalan RE Martadinata Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur meminta pengusaha reklame membantu penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ikut mensosialisasikan Pilkada Surabaya 2020.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna menjelaskan, tujuannya adalah agar warga Kota Pahlawan itu lebih memahami Pilkada Surabaya 2020, baik jadwal maupun tata cara pelaksanaan Pilkada.

"Ini juga sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih saat Pilkada Surabaya," ujar Pertiwi, melansir Antara, Senin (9/3/2020).

Oleh karena itu, lanjut dia, Komisi A mendorong pengusaha reklame ikut membantu KPU dalam sosialisasi Pilkada Surabaya melalui media billboard atau reklame. Bahkan jika perlu menggunakan videotron.

"Dengan pemasangan sosialisasi Pilkada di reklame, bisa membantu KPU menyukseskan jalannya pesta demokrasi di Surabaya," ucap Pertiwi.

Ia lalu mencontohkan konten reklame berisi jadwal pelaksanaan Pilkada dan siapa saja Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pasang Reklame di Lampu Merah

papan reklame thmbnail
papan reklame thmbnail

Selain itu, kata Pertiwi, pemasangan reklame sosialisasi Pilkada dipasang di tiap lampu merah penyeberangan agar para pengendara juga bisa melihat dan mengerti kapan Pilkada Surabaya 2020 dilaksanakan.

"Soal sosialisasi Pilkada di lampu merah, maka dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dishub Surabaya dan Asosiasi Perusahaan Reklame Surabaya," paparnya.

Lebih lanjut, Srikandi Partai Golkar Surabaya ini mengatakan, Komisi A rencananya akan memanggil Dishub Kota Surabaya, pengusaha reklame, dan KPU pada Selasa, 10 Maret 2020 untuk membahas hal tersebut.

Pertiwi pun optimistis pemasangan reklame bisa mendongkrak partispasi pemilih. Menurutnya, selama Pemilu atau Pilkada, masyarakat masih minim untuk berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).

"Dengan sosialisasi menggunakan reklame bisa mendongkrak jumlah pemilih dari misal sebelumnya hanya 30 persen, bisa melonjak 80 hingga 90 persen. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat, ayo kita sukseskan Pilkada Surabaya, dan jangan golput," jelas Pertiwi Ayu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya