Sebagian Tahapan Pilbup 2020 di Kabupaten Bandung Ditunda KPU, Apa Saja?

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Barat jmerilis edaran penundaan proses Pemilihan Umum (Pemilu) merujuk kepada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2020, 17:30 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menunda sejumlah tahap proses persiapan Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2020 akibat adanya wabah Corona atau Covid-19. 

Penundaan tersebut meliputi pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Saat ini kami menyebutnya adalah penundaan sebagian tahapan, bukan penundaan pemilihan," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya di Bandung, Senin (23/3/2020) dilansir Antara. 

Saat ini, lanjut Agus, sedang dalam masa-masa dimana KPU melakukan pelantikan PPS. Di Kabupaten Bandung sendiri tercatat ada sekitar 840 orang PPS yang rencananya akan dilantik.

Namun, karena adanya Covid-19, serta arahan dari pusat yang tertuang dalam surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/lII/2020, pelantikan tersebut ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Kemudian rencananya KPU Kabupaten Bandung akan membuka rekrutmen pada 26 Maret 2020. Itu termasuk ke dalam tahap yang ditunda. Hal ini akan berimbas kepada penyusunan DPT yang akan tertunda karena PPDP yang berpotensi belum terbentuk.

"Penyusunan DPT itu rencananya mulai hari ini di tingkat kabupaten. Sementara dihentikan dulu sampai menunggu petunjuk selanjutnya," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pelantikan PPS Ditunda

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Barat juga merilis edaran penundaan proses Pemilihan Umum (pemilu) merujuk kepada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan ada lima daerah yang pelantikan PPS-nya ditunda, yakni Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Indramayu.

Sedangkan tiga daerah yang pelaksanaan pelantikan PPS-nya tidak ditunda, yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran. Tiga daerah itu melanjutkan pelantikan PPS karena belum terdampak wabah Corona.

"Berdasarkan koordinasi dengan pihak berwenang, (tiga daerah itu) dinyatakan bahwa daerah tersebut belum terdampak penyebaran COVID-19," kata Rifqi, Minggu, 22 Maret 2020. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya