DKPP Gelar Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu Siang Nanti

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung sidang lain.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 24 Jun 2020, 11:10 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2020, 11:10 WIB
20170330-DKPP Gelar Sidang Etik Ketua KPU-Tallo
Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie memimpin sidang kode etik penyelenggaraan Pilkada DKI 2017 di gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3). Sidang kode etik dimulai dengan teradu Ketua KPU DKI, Sumarno. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung sidang lain dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, Rabu (24/6/2020).

"Para pihak dan masyarakat dapat tetap menyaksikan jalannya sidang pembacaan putusan melalui live streaming di Facebook DKPP, tanpa harus mendatangi lokasi. Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara pemilu," kata Sekretaris DKPP Bernad Dermawan seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/6/2020).

Bernad mengatakan DKPP menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan sebanyak sepuluh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (24/6/2020) pukul 13.30 WIB.

Adapun semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, sidang pemeriksaan di daerah, dan sidang jarak jauh.

"Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa," kata Bernad.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dapat Disaksikan Melalui Live Streaming

Sidang dapat disaksikan langsung masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Putusan dapat diunduh di website atau laman DKPP: www.dkpp.go.id setelah pelaksanaan sidang.

"Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum sidang dimulai," pungkas Bernad.

Sejumlah perkara akan diberi keputusannya pada sidang Rabu (24/6/2020), termasuk perkara dengan nomor 33-PKE-DKPP/III/2020 dengan teradu seluruh Komisioner KPU RI.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya