KPU Kabupaten Bandung Mulai Verifikasi Berkas 3 Bakal Pasangan Calon

KPU Kabupaten Bandung akan melakukan verifikasi berkas administrasi syarat pencalonan dari tiga bakal pasangan calon (paslon) yang sudah mendaftar Pilkada 2020.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 07 Sep 2020, 10:01 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2020, 10:01 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak

Liputan6.com, Bandung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akan melakukan verifikasi berkas administrasi syarat pencalonan dari tiga bakal pasangan calon (paslon) yang sudah mendaftar ke kantor KPU setempat sejak Jumat 4 September 2020.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran tiga bakal paslon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020. Ketiganya mendaftarkan diri ke KPU di hari pertama pendaftaran.

"Sampai hari ini, kami telah menerima berkas pendaftaran dari tiga bakal paslon Pilbup Bandung 2020. Tiga pasangan calon sudah melengkapi berkas pendaftaran," ucapnya, Sabtu (5/9/2020).

Ketiga bakal paslon di Pilkada Kabupaten Bandung tersebut yakni pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, Yena Iskandar-Atep dan Kurnia Agustina-Usman Sayogi.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, lanjut Agus, dokumen pendaftaran dan persyaratan pencalonan dari ketiga bapaslon selanjutnya akan dilakukan verifikasi ulang. Adapun waktu penelitian berkas akan dilakukan pada Senin dan Selasa (7-8 September 2020).

"Kalau ada dokumen yang tidak sah, langsung diminta lakukan perbaikan data," tutur Agus.

Untuk bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat, pada 8-9 September 2020 harus mengikuti tes kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

“Untuk proses selanjutnya, kita akan koordinasi dengan LO masing-masing paslon agar semuanya bisa berjalan dengan lancar,” tegasnya.

KPU Kabupaten Bandung sendiri membuka pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung tahun 2020 selama tiga hari, yaitu mulai 4-6 September. Untuk waktu pendaftaran pada tanggal 4 dan 5 September 2020 dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan, pada 6 September dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 24.00 WIB.

"Sudah tidak mungkin lagi ada yang mendaftar," kata Agus.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Profil 3 Calon Bakal Paslon Pilkada Bandung

[Bintang] Sahrul Gunawan
Preskon Judika Clothing Line (Nurwahyunan/bintang.com)

Pada Pilkada Kabupaten Bandung kali ini, ada dua nama bakal calon wakil bupati yang menarik perhatian, yakni Sahrul Gunawan dan Atep yang merupakan olahragawan sekaligus mantan pemain Persib Bandung.

Sahrul yang berpasangan dengan Dadang menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung, Jalan Sindang Wargi, Soreang. Diketahui, Dadang-Sahrul menjadi pasangan dengan jumlah partai koalisi terbanyak, yakni Partai Keadilan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sedangkan, pendaftar kedua ialah bakal pasangan Yena dan Atep. Pasangan ini hadir didampingi sejumlah pemimpin partai koalisi dan keluarga besar Al-Maseom.

Yena-Atep diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara bakal pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi diusung oleh dua partai yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Selain itu, ada pula partai nonparlemen pendukung yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya