Berpotensi Jadi Calon Tunggal, Putra Pramono Anung Sebut Lebih Berat

Putra Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, yang juga maju sebagai bakal calon Bupati Kediri, Hanindhito Himawan, berpotensi menjadi calon tunggal dalam Pilkada 2020.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Sep 2020, 20:42 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2020, 20:40 WIB
Hanindhito Himawan Pramono (Putu Merta Surya Putra/Liputan6.com).
Hanindhito Himawan Pramono (Putu Merta Surya Putra/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Putra Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, yang juga maju sebagai bakal calon Bupati Kediri, Hanindhito Himawan, berpotensi menjadi calon tunggal dalam Pilkada 2020.

Menurut dia, hal ini justru tidak mudah menjadi calon tunggal dalam Pilkada 2020 di Kediri.

"Pada intinya di saat melawan kotak kosong, maka beban kerja Paslon menjadi lebih berat," kata pria yang akrab disapa Dhito itu kepada Liputan6.com, Kamis (10/9/2020).

Dia memparkan alasaan kenapa berat menjadi calon tunggal dalam Pilkada 2020.

"Karena harus meraih kemenangan mutlak di atas 85% untuk mendapatkan legitimasi dalam kontestasi Pilkada," tukas Dhito, putra Pramono Anung.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Belum Cek Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengakui bahwa pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri, yakni Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Maria Ulfa hingga kini belum ikut tes kesehatan.

"Iya. Karena ada perpanjangan pendaftaran," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi di Kediri, Rabu 9 September 2020, seperti dikutip dari Antara.

Masa pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 tahap pertama telah berlangsung mulai 4-6 September 2020.

KPU Kabupaten Kediri memutuskan untuk melakukan perpanjangan pendaftaran, karena hanya satu pasangan yang baru mendaftarkan diri.

KPU melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran pada 7-9 September 2020 dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran (perpanjangan) kembali pada 10-12 September 2020.

Untuk syarat dan ketentuan bagi pasangan calon yang hendak mendaftar juga sama, seperti sebelumnya, yakni partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon minimal memperoleh 10 kursi di DPRD Kabupaten Kediri atau memiliki suara sah minimal 230.920 suara.

Setelah dinyatakan masa pendaftaran perpanjangan tersebut berakhir, selanjutnya KPU akan melakukan pleno ulang. Nantinya, pasangan calon akan dilakukan verifikasi dukungan. Di sela tersebut, pasangan calon juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Rencananya, tes kesehatan akan dilakukan di rentang mulai 15-16 September 2020. Lokasi pemeriksaan akan dilakukan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Jadi, pemeriksaan kesehatan 15-16 September 2020. Nanti kami koordinasi dengan RSSA Malang. Itu kan harus puasa juga (pasangan calon sebelum tes kesehatan)," katanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya