Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menerangkan, ada sejumlah faktor yang menjadi tantangan bagi perempuan dalam pencalonan Pilkada 2020. Salah satunya, masih kuatnya budaya patriarki di masyarakat Indonesia.
Hal itu disampaikan, Direktur Eksekutif Khoirunnisa Nur Agustyati dalam diskusi virtual bertajuk 'Perempuan dan Pilkada', Minggu (27/9/2020).
Baca Juga
"Ada hambatan sosial dan budaya, budaya patriarki yang mungkin masih ada anggapan bahwa pemimpin itu bukan perempuan tapi laki-laki," kata Khoirunnisa.
Advertisement
Selain budaya patriarki, Khoirunnisa menerangkan hambatan lainnya yakni tingginya syarat regulasi batasan pencalonan yang mewajibkan minimal pencalonan harus 20 persen kursi DPRD atau 25 persen dari suara pemilu sebelumnya.
"Nah tentu ini yang menjadi kesulitan perempuan karena dia harus dicalonkan dulu dari partai politiknya. Tetapi belum tentu jika dia dicalonkan partai politik, koalisinya mendukung si perempuan. Maka itu menjadi tantangan, karena sulitnya partai politik dapat mengusung calon tanpa berkoalisi," jelasnya.
"Kalau partai koalisinya mengusung yang lain, sehingga ada kompromi dalam koalisi tersebut. Dan bisa jadi si perempuan yang seharusnya tadi mendapatkan tiket dari partai politik bisa tidak jadi maju dalam kontestasi Pilkada," tambahnya.
Tantangan selanjutnya, yakni demokratisasi pada internal partai politik yang dianggap belum efektif. Ia menilai walau dalam undang undang, syarat partai politik, ketika mencalonkan haruslah demokratis. Tetapi makna akan demokratis itu dikembalikkan lagi kepada AD/ART setiap partai politik.
"Nah ini yang tidak pernah terbuka dan disampaikan ke publik, kenapa kemudian misal ada si A atau si B yang dicalonkan. Mungkin ada perempuan yang jadi kader partai lama lama, tetapi kemudian yang dipilih calon lainnya," tutur Khoirunnisa.
Terakhir, tambahnya, sulitnya membuat calon alternatif atau perseorangan nonpartai politik, bagi perempuan pada Pilkada 2020. Karena syarat yang sulit di mana harus mengumpulkan dukungan yang banyak dari masyarakat.
Pada Pilkada 2020 tercatat kandidat kepala daerah perempuan dari jalur perseorangan hanya ada tiga, yakni, Petahana Bupati Kabupaten Jember Faida, Bacabub Kabupaten Tanah Bambu Mila Karmila, dan Bacabub Kabupaten Seram Bagian Timur Rohani Vanath.
Sementara untuk calon wakil kepala daerah yaitu, Kabupaten Pahuwata Miswar Yunus, Kota Sumenep Dewi Khalifah, Kabupaten Maluku Barat Daya Dolfina Markus, dan Kabupaten FakFak Yohana Diana.
"Dampaknya, kalau calon perseorang kita lihat datanya ternyata, sedikit sekali perempuan yang melaju melalui calon perseorangan," ujar Khoirunnisa.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Isu Perempuan di Pilkada 2020 Dinilai Belum Muncul
Khoirunnisa mengungkapkan, para pemilih perempuan yang secara komulatif sebanyak 52.617.521 pemilih berdasarkan DP4 KPU, tidaklah berbeda jauh dengan laki-laki 52.778.939 pemilih. Tetapi sampai saat ini isu soal perempuan belum muncul pada Pilkada 2020.
"Jumlah perempuan hampir setengah total pemilih tetapi narasi isu-isu perempuan di Pilkada 2020 ini belum banyak muncul. Seperti apa yang menjadi visi dan misi kepala daerah, atau membedah visi dan misi kepala daerah terkait perempuan masih sedikit," tuturnya.
Padahal, menurutnya perempuan memiliki beban yang berlipat di saat pandemi Covid-19 untuk mereka berpartisipasi dalam Pilkada 2020.Â
"Misalnya dia punya anak dia harus jadi guru buat anaknya, mengurusi domestik, memastikan kesehatan keluarganya. Jadi dia tenggelam dalam rutinitasnya yang mungkin tidak menjadikan Pilkada ini prioritasnya. Apalagi informasi Pilkada ini tidak disebarkan secara masif, maka bisa-bisa ada yang belum tahu kalau di Desember nanti ada Pilkada," kata Khoirunnisa.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement