Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan surat yang mencatut nama Gubernur Zulkieflimansyah terkait dengan permintaan dana pengamanan Pilkada 2020 kepada perusahaan swasta yang beroperasi di daerah itu adalah hoaks atau kabar bohong.
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy mengatakan bahwa Gubernur merasa dirugikan dengan beredarnya hoaks tersebut. Pasalnya, hal menyangkut urusan anggaran pilkada sesungguhnya sudah dianggarkan oleh masing-masing daerah, baik APBD murni maupun APBD perubahan.
"Tidak benar Gubernur meminta dana ini dan itu. Ini adalah ulah oknum atau segelintir orang yang memanfaatkan situasi ini. Kepada masyarakat, kami harapkan agar jangan terpengaruh oleh hoaks tersebut," kata Najamuddin Amy di Mataram, Selasa, 10 November 2020.
Advertisement
Surat yang mencatut nama Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah beredar luas di sejumlah media sosial dan sejumlah grup WhatsApp.
Sesaat setelah surat tersebut beredar, kata Najamuddin, tim PRCC Humas dan Protokol Provinsi NTB melakukan penelusuran melalui teknologi informasi.
Tim menggunakan pencarian kemiripan gambar oleh Google Image didapatkan gambar yang mirip.
Terlihat adanya konten tulisan yang dibuat sangat mirip dengan surat yang beredar sebelumnya yang mencatut nama pimpinan di daerah lain.
"Intinya surat itu meminta permohonan dana ke berbagai perusahaan daerah untuk pelaksanaan pilkada dan dikirim ke rekening tertentu. Dalam penelusuran Tim PRCC, berbagai daerah juga secara bersamaan mendapatkan hoaks yang sama, seperti DKI, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Barat," katanya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengharapkan masyarakat bijak menerima sebuah informasi, apalagi yang belum pasti kebenarannya.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek dan tabayun dalam menerima sebuah informasi.
"Pernyataan kami ini sekaligus sebagai klarifikasi atau bantahan terhadap surat yang beredar itu," ujarnya.
Di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp beredar sebuah surat tertanggal 9 November 2020 perihal permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan pilkada.
Surat tersebut ditujukan kepada Presdir PT SMS. Dalam sepotong surat tersebut, tertulis nama Gubernur NTB yang dicatut oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dana Pilkada Berasal dari APBD
Terkait dengan anggaran Pilkada 2020, Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatakan bahwa anggaran pilkada di tujuh kabupaten/kota itu berasal dari APBD. Sementara itu, dari APBN, ada tambahan dana untuk kepentingan penerapan protokol COVID-19.
"Pemda sudah menyiapkan anggaran tersebut dan saat ini sudah klir. Memang tidak boleh ada penggunaan dana lain selain APBD, dan itu berlaku untuk seluruh penyelenggara pemilu," ujar Suhardi.
Seluruh pemkab dan pemkot yang menyelenggarakan pilkada telah menyelesaikan penandatangan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pembiayaan pemilihan serentak.
Dari situs resmi KPU NTB terlihat total biaya yang dihibahkan oleh tujuh pemkab dan pemkot kepada KPU kabupaten/kota penyelenggara pemilihan serentak sebesar Rp 147,368 miliar.
Adapun perinciannya, Kabupaten Bima Rp 24,668 miliar, Kabupaten Dompu Rp 15 miliar, Kabupaten Sumbawa Rp 25 miliar, Kabupaten Sumbawa Barat Rp 13,5 miliar, Kota Mataram Rp 25 miliar Kabupaten Lombok Utara Rp 16,2 miliar, dan Kabupaten Lombok Tengah Rp 28 miliar.
Advertisement