Bawaslu Sebut Ada Petugas KPPS Terpapar Covid-19 Masih Bertugas di TPS

Bawaslu RI menyampaikan, masih ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpapar Covid-19 dan bertugas di hari pemungutan suara Pilkada 2020.

oleh Delvira HutabaratIka Defianti diperbarui 09 Des 2020, 19:38 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 19:31 WIB
Bawaslu Dapati Tiga Temuan
Anggota Bawaslu Muchamad Afifudin memberi keterangan pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (17/10). Menurut Afif, waktu pembukaan pendaftaran yang tidak dibuka tepat pada waktunya menjadi temuan yang didapati pihaknya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bawaslu RI menyampaikan, masih ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpapar Covid-19 dan bertugas di hari pemungutan suara Pilkada 2020.

"Terdapat KPPS terpapar Covid-19 yang masih hadir di TPS. Nah, ini terjadi di 1.172, tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca (positif) Covid-19 mereka tetap tugas," ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers daring, Rabu (9/12/2020).

Afif mengatakan, temuan tersebut berdasarkan laporan cepat pengawas TPS lewat Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Meski demikian ia menyebut data tersebut perlu dicek kembali sejak kapan masih bertugas saat terjangkit Covid-19.

"Kita sampaikan ini harus cek kapan mereka positif, apakah masih dalam positif atau tidak. Misalnya di salah satu daerah di Sulawesi Utara posisinya memang masih dalam posisi positif," ujar dia.

Afif menyebut, test swab bagi petugas KPPS itu dilakukan jauh hari sebelum pencoblosan, oleh karena itu ia menyebut kemungkinan petugas yang positif sudah sembuh.

"Karena data ini juga ditarik sebelum-sebelum hari ini, jadi kita harap kemudian situasinya tidak lebih buruk dari itu artinya semua yang terpapar positif itu kemudian sudah sembuh," ucap dia.

Afif juga menyebut ada kesulitan untuk mencari pengganti petugas KPPS, apalagi dalam waktu singkat.

"Situasinya ya kadang teman-teman nggak bisa mendapatkan pengganti dan penggantian KPPS juga tidak diatur dari sisi pengaturan teman-teman KPU," tandas Anggota Bawaslu itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Foto Ditempel Gambar Lain

Bawaslu Keluarkan Rekomendasi terkait Antisipasi Virus Covid -19 Pada Pilkada 2020
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (kiri) dan Rahmat Bagja memberikan keterangan secara live streaming membahas Rekomendasi Bawaslu terkait Antisipasi Dampak Virus Covid -19 terhadap Pilkada Tahun 2020, Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Bawaslu menyatakan pihaknya menemukan temuan tidak terduga dari para pemilih yang melakukan pencoblosan saat Pilkada 2020.

Dia menyatakan terdapat pemilih yang menempel gambar lain pada surat suara dikarenakan pasangan calon tersebut tunggal. Dalam surat suara tersebut tampak sebelah kanan paslon dikosongkan dan dapat digunakan oleh masyarakat bila tidak memilih calon tunggal tesebut.

Berdasarkan dari video YouTube Bawaslu RI tersebut tampak surat suara dari Pilkada Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang ditempel gambar lain di sebelah gampar paslon.

"Nah ini kejadian-kejadian unik menurut saya yang penting untuk kita sampaikan. Pemilih menempel gambar di kolom kosong pada surat suara paslon tunggal. Foto-foto nggak tahu itu artis kali ya, artis korea itu saya enggak kenal," kata Afif.

Selain itu, dia juga menyatakan terdapat kejadian tidak terduga yang dilakukan masyarakat saat melakukan pencoblosan. Seperti halnya mereka memilih untuk mencontreng foto paslon yang ada.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya