Pilkada Usai, Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Bersiap Lakukan Pilkades 2020

Tito meminta kepada bupati atau wali kota untuk melakukan sosialisasi, mengawasi pelaksanaan Pilkades, hingga mengevaluasi setiap tahapannya.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 11 Des 2020, 10:56 WIB
Diterbitkan 11 Des 2020, 10:56 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku optimistis pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung di Sulawesi Utara akan berjalan lancar dan aman dari Covid-19.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku optimistis pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung di Sulawesi Utara akan berjalan lancar dan aman dari Covid-19. (Yopi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Kepala Daerah untuk menyiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak 2020.

"Tolong rekan-rekan kepala daerah bupati wali kota, sesuai UU menjadi titik sentral untuk pelaksana Pilkades ini, benar-benar mempersiapkan semua langkah-langkah, baik tahapan perencanaan, penyiapan, materi, anggaran, regulasi, dan lain-lain," ujar Tito, seperti dilansir Antara, Jumat (11/12/2020).

Selain itu, Tito juga meminta kepada bupati atau wali kota untuk melakukan sosialisasi, mengawasi pelaksanaan Pilkades, hingga mengevaluasi setiap tahapannya.

"Lakukan sosialisasi dan koordinasi, kemudian mengawasi pelaksanaan, eksekusi dan sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk dengan jajaran pengawas tidak ragu-ragu untuk melakukan teguran, tindakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada," papar dia.

Menurut Tito, peran kepala daerah menjadi sentral atau pusat pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 ini.

Pasalnya, kata dia, Pilkades tidak memiliki lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu akan lebih mengutamakan peranan bupati atau wali kota.

"Kalau Pilkada ada rezim khusus pelaksanaan Pilkada, di mana ada lembaga penyelenggara KPU, pengawas Bawaslu, dan seterusnya, maka untuk Pilkades itu lebih banyak peran utamanya adalah kepala daerah tingkat kabupaten dan kota sebagai penyelenggara yang akan membentuk panitia," jelas Tito.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Wilayah yang Lakukan Pilkades Serentak 2020

Mendagri Arahkan Kepala Daerah Konsisten Tegakkan Prokes Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Sementara itu, Pelaksana tugas Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto mengatakan, Pilkades untuk mengganti kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya, meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan PP Nomor 73 Tahun 2014.

"Sebagai suatu kegiatan maka pada 2020 kepala desa akan dipilih sebanyak 4.355 yang menyebar di 75 kabupaten dan kota," kata Yusharto.

Dia memaparkan, dari jumlah tersebut, sudah dilaksanakan pemilihan di 16 kabupaten kota atau untuk 1.236 kepala desa.

Pemilihan itu, lanjut Yusharto, dilakukan pada massa sebelum pandemi dan terbitnya surat Mendagri tentang penundaan Pilkades Serentak dan pergantian antar waktu 2020.

"Selanjutnya sebanyak 1.274 desa di 23 kabupaten dan kota direncanakan akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," jelas Yusharto.

12 Protokol Kesehatan di TPS Saat Pilkada 2020

Infografis 12 Protokol Kesehatan di TPS Saat Pilkada 2020
Infografis 12 Protokol Kesehatan di TPS Saat Pilkada 2020 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya