Bawaslu: Partisipasi Pemilih Menurun Saat Pemilihan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 103 TPS yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2020, 08:29 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 08:29 WIB
Wajib Kenakan Sarung Tangan  di Pilkada Tangsel 2020
Pemiilih mengenakan sarung tangan plastik saat menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Tangerang Selatan di TPS 23 Pondok Jagung Timur, Rabu (9/12/2020). Menggunakan masker hingga memakai sarung tangan plastik menjadi hal wajib saat melakukan pencoblosan di Pilkada 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 103 TPS yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. Menurut Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu tingkat partisipasi pemilihan dalam PSU menurun.

"Dari hasil pengawasan Bawaslu partisipasi pemilih menurun pada PSU dibandingkan pemungutan suara serentak," kata Afifudin dalam keterangan pers, Kamis (17/12/2020).

Afif mencontohkan gelaran PSU di Sulawesi Utara. Menurutnya saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 tingkat partisipasi pemilihnya mencapai 91,87 persen. Namun menurun saat pelaksanaan PSU 12 Desember 2020 dengan tingkat partisipasi pemilih yang hanya mencapai 43,9 persen.

Begitu pula di Jawa Tengah. Di salah satu TPS yang melaksanakan PSU, menurutnya ada penurun siginifikan.

"Di hari-H (saat pelaksanaan pungut hitung) partisipasinya sebesar 77 persen dari total DPT, angkanya lalu menurun menjadi 72 persen pada PSU," ungkap Afifudin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi Bawaslu

Diketahui rekomendasi PSU yang diberikan Bawaslu sesuai dengan ketentuan Pasal 11 UU 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya